Tiga Anggota Polisi Gugur di Kampung Karang Manik Saat Gerebek Arena Sabung Ayam
-Baca Juga
Negara Batin, Lampung - Tiga anggota Kepolisian Resort (Polres) Way Kanan gugur setelah ditembak orang tak dikenal saat melakukan penggerebekan arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore sekitar pukul 16.50 WIB. Ketiga korban adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib. Mereka mengalami luka tembak di kepala.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebanyak 17 personel Polres Way Kanan terlibat dalam operasi penggerebekan tersebut. Saat tiba di lokasi, mereka langsung diserang oleh orang tak dikenal yang melepaskan tembakan. Akibatnya, Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib tewas di tempat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari, membenarkan peristiwa tersebut. "Benar terjadi peristiwa penembakan. Saat di TKP, tim langsung ditembaki orang tak dikenal sehingga tiga personel gugur," ujarnya dalam keterangan pers. Ia menambahkan bahwa jenazah ketiga korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi. Kapolda Lampung juga telah menuju lokasi kejadian.
Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf. Eko Syah Putra Siregar, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami informasi yang beredar, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum TNI. "Informasi yang ada sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya. Ia menegaskan bahwa jika ada keterlibatan oknum TNI, sanksi tegas akan diberikan.
Sementara itu, Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga anggota polisi tersebut. "Polri berduka atas gugurnya personel terbaiknya dalam menjalankan tugas," ucapnya. Polda Lampung dan Polres Way Kanan memberikan dukungan dan bantuan kepada keluarga korban.Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penembakan dan motif di balik peristiwa tersebut. Peristiwa ini menjadi sorotan dan menggarisbawahi risiko yang dihadapi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas.
Writer Riendr
Editor AGan