Rapat Kerja Komisi I DPR RI Bahas Revisi UU TNI: Menghadapi Ancaman Hibrida dan Modernisasi Alutsista ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

Rapat Kerja Komisi I DPR RI Bahas Revisi UU TNI: Menghadapi Ancaman Hibrida dan Modernisasi Alutsista

-

Baca Juga

Menteri Pertahanan RI Jenderal (Purn) TNI AD Sjafrie Sjamsuddin dengan Komisi I DPR RI, di Senayan Jakarta Selasa 11 Maret 2025. Photo Kemenhan

Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama para pemangku kepentingan pada tanggal 11 Maret di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, menjadi momentum penting dalam membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).  Diskusi difokuskan pada perlunya revisi UU TNI sebagai langkah strategis untuk menghadapi dinamika ancaman global yang semakin kompleks, khususnya ancaman hibrida.

Keterangan Pers Menhan RI Jenderal (Purn) TNI AD usai Hearing Dengan Komisi I DPR RI . Photo Kemenhan

Perubahan lanskap keamanan internasional, termasuk munculnya ancaman hibrida dan perang siber, menjadi sorotan utama.  Ancaman hibrida, yang menggabungkan unsur-unsur militer dan non-militer,  memerlukan pendekatan yang komprehensif.  Contoh ancaman hibrida yang dihadapi TNI antara lain:

Propaganda dan Disinformasi: Penyebaran informasi palsu dan menyesatkan melalui media sosial dan platform digital untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap TNI dan pemerintah.

Serangan Siber:  Serangan siber terhadap infrastruktur penting negara, seperti sistem pertahanan, keuangan, dan komunikasi, yang dapat melumpuhkan operasional dan menimbulkan kekacauan

Interferensi Politik Asing: Upaya campur tangan negara asing dalam politik dalam negeri melalui berbagai cara, termasuk pendanaan kelompok oposisi, penyebaran propaganda, dan dukungan terhadap gerakan separatis.

Ekonomi dan Keuangan:  Penggunaan sanksi ekonomi, manipulasi pasar keuangan, dan sabotase terhadap proyek-proyek strategis nasional untuk melemahkan perekonomian negara.

Terorisme:  Penggunaan terorisme sebagai alat untuk mencapai tujuan politik, termasuk serangan terhadap warga sipil dan infrastruktur penting.

Para peserta rapat sepakat bahwa TNI perlu diperkuat dan dimodernisasi agar mampu menghadapi tantangan-tantangan baru ini.  Modernisasi alutsista (alat utama sistem persenjataan) menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  Tidak hanya itu, peningkatan profesionalisme prajurit juga menjadi fokus utama, memastikan bahwa TNI memiliki sumber daya manusia yang terampil dan siap menghadapi berbagai skenario, termasuk ancaman hibrida yang kompleks dan multi-faceted.

Revisi UU TNI ini tidak hanya berfokus pada aspek militer semata.  Peran TNI dalam tugas-tugas non-militer juga akan diperjelas dan diperkuat.  Hal ini sejalan dengan kebutuhan untuk memberikan respon yang komprehensif terhadap berbagai permasalahan nasional, seperti bencana alam dan penanggulangan krisis.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah penguatan industri pertahanan dalam negeri.  Revisi UU ini diharapkan dapat mendorong kemandirian dan ketahanan nasional melalui pengembangan dan produksi alutsista di dalam negeri.  Hal ini akan mengurangi ketergantungan pada impor dan memperkuat ekonomi nasional.

Rapat Kerja ini menandai langkah awal yang krusial dalam proses revisi UU TNI.  Diskusi yang intensif dan kolaboratif antara Komisi I DPR RI, pemerintah, dan para pakar diharapkan dapat menghasilkan revisi UU yang komprehensif dan efektif, memastikan TNI tetap tangguh dan profesional dalam menjaga kedaulatan NKRI di tengah perubahan global yang dinamis.  Proses selanjutnya akan melibatkan pembahasan lebih lanjut dan penyempurnaan RUU sebelum akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang.


Writer Riendr 

Editorial AGan 

Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode