Pos Motamasin Gagalkan Penyelundupan 790 Liter Solar Ilegal, Akibatkan Kerugian Negara Jutaan Rupiah
-Baca Juga
Pos Motamasin, Malaka - Dalam operasi gabungan yang melibatkan Satgas Yonif 741/GN, Pos Ter Kodim 1605/Belu, Pos Polisi, Pos Brimob, Satgas Intel gabungan dan Unit Intel Kodim 1605/Belu, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 790 liter di jalan masuk PLBN Motamasin, Dusun Motamasin, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka. Rabu 12 Maret 2025
Penyelundupan ini mengakibatkan kerugian negara yang ditaksir mencapai jutaan rupiah. Perhitungan kerugian tersebut didasarkan pada harga solar subsidi yang berlaku dan volume BBM yang berhasil digagalkan. Besaran pastinya masih dalam proses penghitungan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Penyelundupan ini terungkap berkat informasi dari Satgas Ter Kodim 1605/Belu mengenai sebuah truk modifikasi yang mencurigakan. Dan SSK III Lettu Inf Jhoni Rianando kemudian memerintahkan Batih Pos Motamasin dan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Hasilnya, sebuah truk Mitsubishi Fighter M/T dengan nopol DH8179EH yang telah dimodifikasi tangkinya berhasil diamankan. Tangki modifikasi tersebut berukuran 240 cm x 66 cm x 55 cm. Sopir truk, OPK (33 tahun), dan rekannya, AL (29 tahun), ditangkap dan mengakui bahwa BBM ilegal tersebut dibeli oleh seorang eksportir yang memberikan imbalan kepada mereka.
Truk dan BBM ilegal tersebut kini telah diamankan di Polres Malaka untuk penyelidikan lebih lanjut. Proses hukum akan terus berlanjut untuk menjerat para pelaku dan menghitung kerugian negara secara pasti.
Letkol Inf Sy Gafur Thalib, Dansatgas Yonif 741/GN, menyatakan komitmennya untuk terus memberantas kegiatan ilegal di perbatasan RI-RDTL. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama dengan berbagai instansi terkait dalam upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah perbatasan. Setiap upaya penyelundupan, tegasnya, akan ditindak tegas sesuai prosedur operasional standar (SOP) dan aturan yang berlaku.
Tentang Satgas Yonif 741/GN, Pos Ter Kodim 1605/Belu:
Satgas Yonif 741/GN, Pos Ter Kodim 1605/Belu merupakan satuan tugas gabungan yang bertanggung jawab atas keamanan dan stabilitas wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Tugas utama mereka meliputi:
Menjaga keamanan dan stabilitas wilayah perbatasan. Mencegah dan menindak kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan barang dan narkoba. Melaksanakan pembinaan teritorial dan membantu masyarakat setempat.
Satgas ini beroperasi di seluruh wilayah Kabupaten Belu, termasuk pos-pos perbatasan seperti PLBN Motamasin, dan bekerja sama erat dengan kepolisian, imigrasi, dan instansi terkait lainnya, termasuk Satgas Intel gabungan dan Unit Intel Kodim 1605/Belu. Penggagalan penyelundupan BBM di PLBN Motamasin merupakan salah satu keberhasilan terbaru mereka.
Writer Riendr
Editorial AGan