Amarah Publik Meledak, Kejati Jatim Dianggap 'Lempar Batu Sembunyi Tangan' Kasus Korupsi Dana Hibah SMK
-Baca Juga
SUROBOYO – Kasus dugaan korupsi dana hibah pengadaan barang dan jasa untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Timur telah memicu kemarahan publik yang bagaikan bara api yang siap membakar. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dituduh melakukan 'lempar batu sembunyi tangan' karena lambatnya penetapan tersangka. Dugaan penyelewengan dana sekitar Rp50 miliar dari total anggaran Rp65 miliar telah memicu gelombang protes dan tuntutan transparansi yang dahsyat. Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Jawa Timur berada di ambang kehancuran.
Skandal mark-up harga alat kesenian untuk SMK telah mengungkap kebobrokan sistem. Anggaran Rp2,6 miliar dialokasikan untuk setiap sekolah, tetapi yang diterima hanya alat senilai Rp2 juta. Ketimpangan ini telah melukai hati masyarakat, membuat mereka merasa seperti diinjak-injak (diperlakukan semena-mena). Dana pendidikan yang seharusnya untuk masa depan anak bangsa justru dijarah, memicu amarah yang tak terbendung. Rasa sakit hati ini bagaikan duri dalam daging, menyakitkan dan terus membara.
Pernyataan Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, dalam keterangan pers Kamis (20/3/2025), yang menyatakan penyidikan masih menunggu hasil audit BPKP, telah memicu kecaman keras. Penjelasan ini dianggap sebagai upaya untuk menutupi kejahatan (menyembunyikan kesalahan), menunjukkan kurangnya komitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan transparan. Publik merasa seperti dipermainkan layaknya wayang (dijadikan alat untuk kepentingan tertentu), kepercayaan mereka telah hilang sama sekali.
Organisasi masyarakat sipil menyerbu Kejati Jatim dengan tuntutan tegas untuk segera menetapkan tersangka dan membuka seluruh proses secara transparan. Media sosial dibanjiri amarah, dengan tagar #TangkapKoruptorPendidikan dan #KejatiJatimLamban, menjadi trending topic. Masyarakat merasa seperti diperlakukan sebagai budak (diperlakukan tidak adil dan tertindas), menuntut keadilan dan hukuman yang setimpal bagi para pelaku korupsi. Amarah mereka bagaikan gunung berapi yang siap meletus, mengancam stabilitas dan kepercayaan publik.
Kejati Jatim telah memeriksa 25 kepala SMK dan Hudiono, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen/PPK). Namun, lambannya proses pemeriksaan semakin membuat masyarakat merasa seperti dipaksa menelan ludah sendiri (dipaksa menerima ketidakadilan). Ketidakjelasan timeline dan ketergantungan pada hasil audit BPKP menimbulkan kekhawatiran atas berlarutnya proses hukum dan hilangnya bukti. Minimnya informasi publik semakin menguatkan kecurigaan atas upaya penghambatan proses hukum. Publik menuntut transparansi penuh, termasuk jadwal penyelesaian audit, langkah hukum selanjutnya, dan identitas semua pihak yang diperiksa.
Writer Riendr
Editor AGan