Kasus Dugaan Korupsi Tenaga Ahli BLUD Puskesmas Kabupaten Mojokerto: Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

Kasus Dugaan Korupsi Tenaga Ahli BLUD Puskesmas Kabupaten Mojokerto: Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas

-

Baca Juga

kantor DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur 



Penetapan tersangka seorang tenaga ahli BLUD (Badan Layanan Usaha Daerah) Puskesmas Kabupaten Mojokerto pada Jumat, 7 Februari 2025, atas dugaan korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp 5 miliar, merupakan peristiwa serius yang menuntut respons cepat dan transparan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto.  Kejadian ini tidak hanya mengungkap potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang efektif dan akuntabilitas dalam pemerintahan daerah.  Oleh karena itu, pembentukan tim komisi gabungan oleh DPRD merupakan langkah krusial untuk mengusut tuntas kasus ini dan mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.

Kasus ini memiliki implikasi yang luas dan kompleks, melampaui sektor kesehatan semata.  Kerugian negara sebesar Rp 5 miliar mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah yang membutuhkan investigasi menyeluruh oleh Komisi yang membidangi Keuangan.  Proses pengadaan tenaga ahli BLUD yang diduga bermasalah juga memerlukan penyelidikan mendalam oleh Komisi yang membidangi Pemerintahan, untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur yang berlaku.  Lebih jauh lagi, Komisi yang membidangi Hukum memiliki peran penting dalam memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan, melindungi hak-hak asasi manusia, dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.  Dampak dari kasus ini terhadap pelayanan kesehatan masyarakat juga perlu dikaji oleh Komisi yang membidangi Kesejahteraan Masyarakat, untuk memastikan agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Mojokerto tidak terganggu.  Terakhir, Komisi yang membidangi Kesehatan perlu menyelidiki potensi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran kesehatan dan proses pengadaan tenaga ahli BLUD.

DPRD Kabupaten Mojokerto memiliki kewenangan dan dasar hukum yang kuat untuk melakukan investigasi menyeluruh.  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan mandat kepada DPRD untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pengelolaan keuangan dan pelayanan kesehatan.  Pasal 155 ayat (1) dan Pasal 156 ayat (1) undang-undang tersebut secara tegas memberikan hak kepada DPRD untuk meminta keterangan kepada kepala daerah dan/atau pejabat daerah lainnya, serta mengadakan rapat kerja dengan pihak-pihak terkait.  Tata Tertib DPRD sendiri mengatur mekanisme dan prosedur pelaksanaan fungsi pengawasan tersebut.

Tim komisi gabungan yang dibentuk harus memanggil dan meminta keterangan dari berbagai pihak yang relevan, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris Daerah (Sekda), Bupati Mojokerto, Kepala Puskesmas terkait, Bendahara BLUD Puskesmas, staf Puskesmas, Inspektorat Kabupaten Mojokerto, dan perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Tujuan pemanggilan ini adalah untuk memperoleh informasi yang lengkap dan akurat, melakukan klarifikasi atas informasi yang beredar, menilai kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan kesehatan, dan merumuskan rekomendasi untuk perbaikan sistem dan pencegahan korupsi di masa depan.

Kasus dugaan korupsi oleh tenaga ahli BLUD Puskesmas Kabupaten Mojokerto merupakan peristiwa yang menuntut tindakan tegas dan bertanggung jawab dari DPRD.  Pembentukan tim komisi gabungan, dengan kewenangan dan dasar hukum yang jelas, merupakan langkah penting untuk mengungkap kebenaran, memastikan akuntabilitas, dan mengembalikan kepercayaan publik.  Investigasi yang menyeluruh dan transparan akan tidak hanya mengungkap pelaku, tetapi juga mengidentifikasi kelemahan sistem yang memungkinkan terjadinya korupsi, sehingga rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi dasar bagi perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mojokerto dan mencegah terulangnya peristiwa serupa.



Penulis Dion 
Editor Djose 

Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode