Anggota DPR RI Pertanyakan Kompleksitas Mekanisme Pencairan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

Anggota DPR RI Pertanyakan Kompleksitas Mekanisme Pencairan Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

-

Baca Juga



Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai NasDem, Ibu Nafa Urbach (artis) baru-baru ini menyampaikan keprihatinan terkait kompleksitas mekanisme pencairan dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan).  Beliau mempertanyakan  apakah kendala yang dihadapi masyarakat tersebut disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dan edukasi publik atau  adanya birokrasi yang berbelit-belit.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Bapak Anwar Sanusi, pada Selasa, 18 Februari 2025, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Ibu Nafa Urbach menyampaikan  kegelisahannya.  Beliau menyatakan,  "Perlu kiranya kami pertanyakan, apakah permasalahan ini  berakar pada kurangnya informasi yang diterima masyarakat atau  karena  birokrasi yang  terlalu rumit.  Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat dan mudah terhadap hak-haknya."

Ibu Nafa Urbach  mengungkapkan sering menerima laporan mengenai kesulitan yang dialami masyarakat dalam proses pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan.  Kasus yang baru-baru ini menjadi viral di media sosial, yaitu kesulitan yang dialami pekerja migran Indonesia (PMI) di Hong Kong dalam mengakses dana BPJS Ketenagakerjaan,  menunjukkan urgensi  permasalahan ini.  Beliau mencatat bahwa setelah kasus tersebut mendapat perhatian publik melalui media sosial, proses pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan  langsung dilakukan.

Berdasarkan  pengamatan tersebut, Ibu Nafa Urbach  mengajukan  rekomendasi agar setiap kasus pencairan BPJS Ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara proaktif dan tanpa harus menunggu viralitas di media sosial.  Beliau menekankan perlunya penyederhanaan mekanisme pencairan dan  perampingan birokrasi yang berbelit, sehingga masyarakat dapat mengakses haknya secara  efisien dan efektif. Pernyataan ini  sangat penting mengingat akses terhadap jaminan sosial merupakan hak dasar setiap pekerja dan  merupakan  bagian integral dari  kesejahteraan masyarakat.



Penulis Dion 

Editor Djose 


Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode