Terpilihnya H. Miftahudin, ST Sebagai Ketua Umum Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto Sebuah Tonggak Baru Sinergitas Pemerintahan
-Baca Juga
Pemilihan umum serentak telah usai, dan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memasuki babak baru dalam pemerintahannya. Salah satu tonggak penting dalam transisi ini adalah terpilihnya H. Miftahudin, ST, Kepala Desa Medali Kecamatan Puri, sebagai Ketua Umum Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto periode 2025-2030. Pemilihan yang dilakukan secara aklamasi pada Jumat, 31 Januari 2025 di Universitas KH. Abdul Chalim (UKHAC), Desa Bendungan Jati, Kecamatan Pacet, menandai dimulainya era baru sinergitas antara pemerintahan desa dan pemerintah daerah.
Prof Dr Romo KH Asep Syaifuddin Chalim
Musyawarah Cabang Daerah (Muscabda) PKD Kabupaten Mojokerto, yang dihadiri perwakilan kepala desa dari 16 Kecamatan dari 18 kecamatan, menjadi saksi bisu atas terpilihnya H. Miftahudin. Dua kecamatan, Dawarblandong dan Trawas, memilih untuk membentuk organisasi kepala desa sendiri, sebuah dinamika demokrasi yang wajar dalam proses berorganisasi. Uniknya, kedua kecamatan ini juga membentuk organisasi tandingan di Kota Mojokerto pada hari yang sama, menunjukkan kompleksitas lanskap politik lokal.
Kehadiran Prof. Dr. Romo KH Asep Syaifuddin Chalim sebagai narasumber utama memberikan bobot akademis dan spiritual pada acara tersebut. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintahan desa dan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati terpilih Muhammad Albarra (Gus Barra) dan Wakil Bupati dr. Muhammad Rizal Ocktavian. Romo KH Asep juga berharap PKD dapat menjadi penggerak kemajuan, keadilan, dan kemakmuran di Kabupaten Mojokerto, menjadikan daerah ini sebagai contoh bagi daerah lain di Indonesia. Beliau mengingatkan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang maju, adil, dan makmur untuk mencapai cita-cita tersebut.
Harapan Romo KH Asep sejalan dengan komitmen Bupati Gus Barra untuk memperhatikan kesejahteraan desa, tidak hanya dalam hal infrastruktur, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia. Hal ini sejalan dengan visi H. Miftahudin sebagai Ketua Umum PKD terpilih. Beliau memandang PKD sebagai ujung tombak pembangunan di Kabupaten Mojokerto, siap mengawal visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Ke depan, kepengurusan PKD akan melakukan rekonsiliasi dan road show ke desa-desa untuk membahas program-program PKD dan memastikan keselarasan dengan program pemerintah daerah.
Terpilihnya H. Miftahudin, ST menandai lebih dari sekadar pergantian kepemimpinan. Ini merupakan momen penting dalam memperkuat kolaborasi dan sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah di Kabupaten Mojokerto. Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, Kabupaten Mojokerto diharapkan dapat mencapai kemajuan yang lebih pesat dan berkelanjutan. Keberadaan dua organisasi kepala desa yang terpisah, meskipun menunjukkan perbedaan pandangan, juga merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang perlu dikelola dengan bijak untuk mencapai tujuan bersama: kemajuan Kabupaten Mojokerto.
PKD Kabupaten Mojokerto berencana untuk menjalankan beberapa program untuk meningkatkan kesejahteraan desa. Contoh program yang mungkin direncanakan:
1. Peningkatan Infrastruktur Desa
Memperbaiki dan membangun jalan desa: Aksesibilitas yang baik sangat penting untuk meningkatkan perekonomian desa.
Meningkatkan fasilitas air bersih: Ketersediaan air bersih sangat penting untuk kesehatan dan kebersihan masyarakat.
Memperbaiki sistem irigasi: Irigasi yang baik akan meningkatkan hasil pertanian dan menjamin ketahanan pangan.
Meningkatkan penerangan jalan: Penerangan jalan yang memadai meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
2. Pengembangan Ekonomi Desa
Membantu pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM): Memfasilitasi pelatihan, akses modal, dan pemasaran untuk UMKM di desa.
Mendorong pengembangan potensi wisata desa: Memanfaatkan potensi alam dan budaya desa untuk menarik wisatawan dan meningkatkan pendapatan.
Meningkatkan akses pasar bagi hasil pertanian: Membantu petani memasarkan hasil panen dengan harga yang baik.
Membangun pasar desa: Memfasilitasi transaksi jual beli produk lokal di desa.
3. Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM)
Meningkatkan kualitas pendidikan: Memfasilitasi akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak desa.
Meningkatkan kesehatan masyarakat: Memfasilitasi akses layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.
Melaksanakan pelatihan keterampilan: Meningkatkan kemampuan masyarakat desa untuk bekerja dan berusaha.
Memperkuat kelembagaan desa: Meningkatkan kapasitas dan profesionalitas perangkat desa
4. Pengelolaan Dana Desa yang Transparan dan Akuntabel
Memastikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan prioritas dan kebutuhan desa.
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
Memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan penggunaan Dana Desa.
Program-program yang direncanakan PKD Kabupaten Mojokerto ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mendorong kemajuan Kabupaten Mojokerto secara keseluruhan.
PKD memiliki target jangka pendek dan jangka panjang yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Target Jangka Pendek
Meningkatkan akses terhadap layanan dasar: Memastikan semua warga desa memiliki akses terhadap layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, listrik, dan pendidikan dasar.
Meningkatkan pendapatan masyarakat: Mendorong pengembangan UMKM, pertanian, dan pariwisata desa untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
Meningkatkan kualitas hidup: Meningkatkan kesehatan masyarakat, akses layanan kesehatan, dan fasilitas umum di desa.
Meningkatkan partisipasi masyarakat: Memfasilitasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pembangunan desa.
Target Jangka Panjang
Mewujudkan desa mandiri dan sejahtera: Membangun desa yang memiliki ekonomi yang kuat, sumber daya manusia yang berkualitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Meningkatkan kualitas hidup masyarakat: Memastikan semua warga desa memiliki akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan yang layak.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat: Meningkatkan pendapatan masyarakat dan mengurangi kemiskinan di desa.
Membangun desa yang berkelanjutan: Melestarikan lingkungan, budaya, dan sumber daya alam di desa.
Target jangka pendek dan jangka panjang ini akan dicapai melalui berbagai program dan kegiatan yang dirancang oleh PKD. Program-program ini akan dijalankan dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah desa.
Penulis Dion
Editor Djose