Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Mojokerto Tahun 2024 ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Mojokerto Tahun 2024

-

Baca Juga

Kedua KPU Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, Bapak Afnan Hidayat

Mojokerto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto akan melaksanakan pleno penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.  Penetapan ini didasarkan pada surat resmi dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang merujuk pada putusan dan instruksi Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Bapak Afnan Hidayat, S.IP., M.Si.,  menyatakan bahwa KPU Kabupaten Mojokerto telah menerima surat KPU RI bernomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 pada tanggal 6 Januari 2025. Surat tersebut memuat pedoman teknis dan jadwal penetapan pasangan calon terpilih, yang mengacu pada Pasal 57 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024.  Pasal tersebut mengatur bahwa penetapan pasangan calon terpilih dilakukan apabila tidak terdapat permohonan penyelesaian sengketa hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi.

Dikarenakan Kabupaten Mojokerto tidak menerima gugatan terkait hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi, maka penetapan pasangan calon terpilih akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Kamis 9 Januari 2025.

"Rapat koordinasi persiapan penetapan akan dilaksanakan Rabu 8 Januari 2025.  Insya Allah, pleno penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto akan dilaksanakan Kamis 9 Januari 2025," jelas Bapak Afnan Hidayat.  Pleno tersebut akan dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan terkait.

Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten pada tanggal 5 Desember 2024, pasangan calon nomor urut 02, Bapak Muhamad Albarra dan Bapak M. Rizal Octavian, meraih suara terbanyak dengan perolehan 372.537 suara (53,37%).  Pasangan calon nomor urut 01, Ibu Ikfina Fahmawati dan Bapak Sa’dulloh Syarofi, memperoleh 325.396 suara (46,63%). Selisih suara antara kedua pasangan calon tersebut adalah 47.141 suara (6,74%).

 

Penulis Dion 

Editor Djose 

Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode