Peleburan Organisasi Kepala Desa di Kabupaten Mojokerto: Menuju Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa
-Baca Juga
Mojokerto, Jawa Timur, akan memasuki babak baru dalam tata kelola pemerintahan desa. Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Perkumpulan Aparatur Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), dua organisasi yang selama ini berperan dalam mewakili kepentingan kepala desa di Kabupaten Mojokerto, akan resmi dilebur menjadi satu kesatuan yang lebih terintegrasi: Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto. Langkah strategis ini bertujuan untuk mengoptimalkan sinergi, memperkuat soliditas, dan meningkatkan efektivitas pemerintahan desa di tingkat kabupaten.
Proses konsolidasi ini akan mencapai puncaknya pada Musyawarah Daerah (Musda) perdana PKD yang dijadwalkan pada hari Jumat, 31 Januari 2025, bertempat di Universitas KH. Abdul Chalim (UKHAC), Desa Bendungan Jati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Musda yang akan dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai ini akan menjadi forum krusial untuk merumuskan arah dan program kerja PKD ke depan. Susunan acara Musda yang telah disiapkan dengan matang, meliputi pembukaan, penghormatan terhadap simbol negara dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan dari ketua panitia musyawarah cabang daerah (Kades Moch. Irvan dan Kades Waras), sesi penyampaian testimoni, pelaksanaan Musda yang meliputi pemilihan ketua umum dan pengurus, sambutan ketua umum PKD terpilih, sambutan dari Dewan Pembina KH. Asep Syaifuddin Halim, dan diakhiri dengan doa penutup, mencerminkan keseriusan dan komitmen dalam membangun organisasi yang solid dan representatif.
Ketua Umum PKD Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto Jawa Timur,Kades Suhartono
Peleburan AKD dan PAPDESI menjadi PKD diharapkan akan menghasilkan dampak positif yang signifikan terhadap kinerja pemerintahan desa di Kabupaten Mojokerto. Dengan terwujudnya satu wadah organisasi yang terpadu, komunikasi dan koordinasi antar kepala desa akan menjadi lebih efisien dan efektif. Hal ini akan memperlancar penyampaian aspirasi, perencanaan program pembangunan yang terintegrasi, dan pengambilan keputusan kolektif yang berorientasi pada kepentingan bersama. Kepala Desa Wringinrejo, Bapak Suhartono, menyampaikan harapannya agar PKD dapat menjadi wadah yang mampu memperkuat rasa kebersamaan dan kerjasama antar kepala desa, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Mojokerto. Meskipun tidak semua dari 299 kepala desa di Kabupaten Mojokerto akan bergabung langsung, diharapkan PKD dapat menjadi representasi yang inklusif bagi seluruh kepala desa.
Keberhasilan PKD dalam menjalankan fungsinya akan bergantung pada komitmen dan partisipasi aktif dari seluruh kepala desa. Musda perdana ini menjadi momentum penting untuk membangun konsensus dan merumuskan visi yang komprehensif. Program kerja PKD hendaknya berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal, dan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. PKD juga perlu berperan aktif dalam menjalin kemitraan strategis dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut.
Peleburan AKD dan PAPDESI menjadi PKD merupakan langkah progresif dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Mojokerto. Musda perdana ini menandai dimulainya era baru dalam kerjasama dan koordinasi antar kepala desa, dengan harapan mampu menciptakan sinergi yang lebih kuat untuk pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera. Keberhasilan PKD akan sangat bergantung pada komitmen bersama seluruh pihak yang terlibat, baik dari internal PKD maupun dari pemerintah daerah dan elemen masyarakat lainnya.
Penulis Dion
Editor Djose