Pasca Pilkada Mojokerto 2024: Bayang-Bayang Keruwetan Anggaran dan Tantangan Pemerintahan Baru
-Baca Juga
Pilkada serentak Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, telah usai. Pasangan calon nomor urut 02, MUBAROK (Muhammad Albarra dan Muhammad Rizal Ocktavian), telah ditetapkan sebagai pemenang dan akan memimpin pemerintahan daerah periode 2025-2030. Namun, situasi pasca-pilkada jauh dari tenang. Bayang-bayang keruwetan anggaran dan potensi konflik mengancam kelancaran pemerintahan yang akan datang.
Tim Panggar EksekutifMeskipun secara hukum Pilkada telah incrach, pihak eksekutif yang masih berkuasa tampaknya belum sepenuhnya menyerahkan tampuk kepemimpinan. Mereka masih mengendalikan administrasi anggaran dan memainkannya, menciptakan potensi konflik yang signifikan. Pemerintahan MUBAROK akan menghadapi warisan APBD 2025 yang rumit dan berpotensi menimbulkan masalah hukum.
Salah satu masalah krusial adalah pembekuan anggaran proyek fisik sebesar Rp 334 miliar. Pembekuan ini merupakan dampak dari instruksi penundaan pengadaan barang dan jasa dari pemerintah pusat. Akibatnya, ratusan paket proyek pembangunan tertunda, termasuk realisasi kegiatan Bantuan Keuangan (BK) desa senilai Rp 179 miliar. Penundaan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) bersama Mendagri dan Menteri Keuangan, yang ironisnya justru berdampak pada perlambatan pembangunan daerah.
Dana transfer ke daerah yang terdampak tersebar di 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Alokasi terbesar dialokasikan untuk bantuan keuangan desa, yang berpotensi mengganggu percepatan pembangunan di tingkat desa. OPD lain seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan anggaran Rp 76,8 miliar, Dinas Pendidikan (Rp 34,3 miliar untuk rehabilitasi gedung sekolah), dan Dinas Kesehatan (Rp 32,4 miliar) juga terkena dampak pembekuan anggaran.
Situasi ini sangat mengkhawatirkan. Pemerintahan MUBAROK dihadapkan pada dilema, menjalankan roda pemerintahan dengan anggaran yang terbatas dan berisiko atau menghadapi potensi masalah hukum jika salah mengelola anggaran negara. Mereka mungkin perlu mempertimbangkan bantuan tim auditor anggaran untuk menavigasi keruwetan ini dan menghindari potensi jebakan hukum.
Ketidakpastian anggaran ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga berpotensi memicu ketidakstabilan politik dan sosial di Kabupaten Mojokerto. Pemerintah terpilih perlu segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mencari solusi dan memastikan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai rencana. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci untuk mencegah konflik dan mempertahankan kepercayaan publik. Keberhasilan pemerintahan MUBAROK akan sangat bergantung pada kemampuan mereka mengatasi tantangan ini.
Penulis Dion
Editor Djose