Kota Mojokerto Aman dari Wabah PMK dan LSD, Pastikan Sekda
-Baca Juga
Selain inspeksi di RPH, Pemerintah Kota Mojokerto telah mengambil sejumlah langkah preventif untuk mencegah penyebaran PMK dan LSD. Langkah-langkah tersebut antara lain:
Peningkatan pengawasan lalu lintas hewan: Pemerintah Kota Mojokerto memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan yang masuk ke wilayah Kota Mojokerto, termasuk pemeriksaan kesehatan hewan secara berkala. Hewan yang menunjukkan gejala PMK atau LSD akan langsung dikarantina dan ditangani sesuai prosedur.
Sosialisasi dan edukasi kepada peternak: Pemerintah Kota Mojokerto secara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada peternak tentang pencegahan dan pengendalian PMK dan LSD. Sosialisasi ini meliputi cara-cara pencegahan, gejala penyakit, dan langkah-langkah yang harus diambil jika ditemukan hewan yang terjangkit.Penyediaan vaksin dan obat-obatan: Pemerintah Kota Mojokerto telah menyediakan vaksin dan obat-obatan untuk hewan ternak guna mencegah dan mengatasi wabah PMK dan LSD. Vaksinasi dilakukan secara berkala dan terjadwal untuk melindungi hewan ternak dari penyakit tersebut.
Kolaborasi dengan instansi terkait: Pemerintah Kota Mojokerto menjalin kerjasama yang erat dengan instansi terkait, seperti Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Pertanian, untuk mendapatkan informasi dan dukungan dalam upaya pencegahan dan pengendalian PMK dan LSD.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen untuk menjaga kesehatan masyarakat dan keamanan pangan. Keberhasilan dalam mencegah penyebaran PMK dan LSD di Kota Mojokerto menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pencegahan dan pengendalian wabah penyakit hewan menular.
Penulis Dion
Editor Djose