Kekecewaan Publik terhadap Kinerja Dewan Debutant di Kabupaten Mojokerto ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

Kekecewaan Publik terhadap Kinerja Dewan Debutant di Kabupaten Mojokerto

-

Baca Juga

M Agus Fauzan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PKB

Mojokerto - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029 terdiri dari 50 anggota, separuhnya merupakan dewan debutan yang baru  kali pertama menjabat. Awalnya, kehadiran mereka diiringi harapan besar akan perubahan dan peningkatan kualitas pemerintahan daerah. Namun, realita di lapangan menunjukkan adanya kekecewaan publik, terutama terhadap kinerja Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Harapan masyarakat akan wakil rakyat yang hebat dan mampu menyuarakan aspirasi mereka, agar Kabupaten Mojokerto menjadi lebih maju, adil, dan sejahtera,  tampaknya belum terwujud sepenuhnya. Ketidakhadiran suara anggota dewan, khususnya dewan debutan, dalam berbagai isu krusial menjadi sorotan utama. Keheningan mereka di tengah permasalahan yang dialami rakyat, justru memperparah penderitaan dan tidak menghasilkan perubahan berarti.

Salah satu contoh yang paling menyolok adalah kinerja Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, khususnya Ketua Komisi, M. Agus Fauzan dari FPKB.  Sebagai wakil rakyat dari Dapil 3 (Puri, Sooko, dan Trowulan), kiprahnya dalam menyuarakan aspirasi konstituennya tampak minim. Janji kampanye yang disampaikannya berasal dari kalangan sederhana, entrepreneur hebat, dan tidak akan melupakan aspirasi masyarakat terkesan hanya sebagai retorika belaka.

Beberapa kejadian penting yang seharusnya menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, namun diabaikan, antara lain:  bencana hidrometeorologi di wilayah Desa Tempuran dan Ngingas Rembyong Kecamatan Sooko, ambruknya gedung SDN Gunungan Dawarblandong, dan kurangnya reaksi terhadap kinerja eksekutif Pemkab Mojokerto seperti pemblokiran kartu JKN KIS BPID sebanyak 92.000 milik masyarakat yang membutuhkan. Apakah Komisi IV sudah bersuara untuk memperjuangkan kebutuhan dasar rakyat tersebut?

Peristiwa-peristiwa tersebut menunjukkan ketidakhadiran suara kritis Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto dalam mengawal kepentingan rakyat.

Bandingkan dengan kinerja Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto yang lebih vokal dan kritis dalam menyikapi kinerja eksekutif.  Hal ini semakin mempertegas kekecewaan publik terhadap kinerja Komisi IV. Rakyat Kabupaten Mojokerto menantikan aksi nyata Komisi IV, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat yang kondisinya belum optimal.  Kepemimpinan M. Agus Fauzan sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PKB perlu dipertanyakan, mengingat janji-janji kampanyenya yang belum terealisasi. Ketidakhadiran suara kritis dari dewan debutan di Komisi IV ini menjadi bukti bahwa  jumlah anggota dewan yang banyak tidak menjamin kualitas kinerja dan representasi suara rakyat. Perlu adanya evaluasi dan peningkatan kinerja dari Komisi IV agar harapan masyarakat terhadap pemerintahan daerah Kabupaten Mojokerto dapat terwujud.

Kita sudah terlalu lama menunggu.  Kekecewaan ini tidak boleh lagi kita biarkan berlarut-larut.  Saatnya kita bangkit, bersatu, dan menuntut pertanggungjawaban dari wakil rakyat kita.  Mari kita tunjukkan bahwa suara rakyat adalah kekuatan yang tak terbendung.

 

Penulis Dion 

Editor Djose 

Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode