Kasus Korupsi PT Duta Palma: Kejagung Periksa Dua Saksi
-Baca Juga
Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang membongkar kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group. Tanggal 22 Januari 2025, dua orang dipanggil untuk dimintai keterangan: OT, pegawai Bank BRI yang menangani risiko operasional, dan MY, mantan karyawan marketing PT Duta Palma.
Pemeriksaan ini penting karena OT bisa memberikan informasi soal aliran uang PT Duta Palma. Sebagai orang yang mengawasi risiko keuangan, dia mungkin tahu banyak tentang transaksi mencurigakan. Sedangkan MY, karena pernah bekerja di bagian marketing, bisa menjelaskan kegiatan bisnis perusahaan dan kemungkinan penyimpangannya.
Tujuh perusahaan di bawah PT Duta Palma – PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations – diduga terlibat korupsi dan pencucian uang terkait bisnis kelapa sawit mereka di Indragiri Hulu, Riau.
PT Duta Palma Group dituduh melakukan korupsi dan pencucian uang terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Tuduhan ini berpusat pada dua hal utama:
Perizinan Ilegal: PT Duta Palma Group diduga membuka lahan dan mengelola perkebunan kelapa sawit tanpa izin yang sah.
Hal ini menyebabkan kerugian negara karena lahan yang digunakan seharusnya dilindungi sebagai hutan lindung.
Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma Group, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini bermula dari dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau, yang kemudian dihentikan oleh KPK.
Kejagung kemudian melanjutkan penyidikan dengan fokus pada dugaan korupsi korporasi oleh PT Duta Palma Group.
Pencucian Uang: Dugaan korupsi ini juga melibatkan pencucian uang untuk menyembunyikan hasil kejahatan.
Kejagung telah menyita Rp 450 miliar dari PT Asset Pacific, yang merupakan bagian dari PT Duta Palma Group.
Uang ini diduga merupakan hasil pencucian uang dari kegiatan korupsi di perkebunan kelapa sawit.
PT Duta Palma Group diduga melakukan korupsi dengan cara membuka lahan dan mengelola perkebunan tanpa izin yang sah. Mereka juga diduga mencuci uang untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan berpotensi merugikan negara triliunan rupiah.
Keterangan dari OT dan MY akan membantu Kejagung mengumpulkan bukti. Setelah semua bukti terkumpul dan dianalisis, akan diputuskan langkah selanjutnya, termasuk siapa lagi yang akan diperiksa dan apakah akan ada yang diadili.
Kasus ini sangat penting karena menyangkut kerusakan lingkungan dan kerugian negara akibat pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang tidak benar. Kejagung berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan.
Penulis Dion
Editor Djose