Truk Pengangkut Air isi Ulang Di Kawasan Wisata Pacet Dilarang Operasional Jelang Libur Tahun Baru dan Tahun Baru 2025 ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

Truk Pengangkut Air isi Ulang Di Kawasan Wisata Pacet Dilarang Operasional Jelang Libur Tahun Baru dan Tahun Baru 2025

-

Baca Juga



Liburan akhir tahun di Pacet, Mojokerto terancam macet?  Polsek Pacet mengeluarkan himbauan penting untuk mencegahnya. 

Kepolisian Sektor (Polsek) Pacet, Mojokerto, Jawa Timur mengeluarkan himbauan penting kepada seluruh pengusaha pengisian air minum isi ulang. Himbauan tersebut berisi larangan beroperasi selama dua hari, yaitu tanggal 31 Desember 2024 dan 1 Januari 2025.  Larangan ini khususnya ditujukan kepada truk pengisian air minum isi ulang.

Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan beberapa faktor penting:

Kepadatan Arus Lalu Lintas:  Kedua tanggal tersebut merupakan hari libur nasional, yang berpotensi menyebabkan lonjakan jumlah wisatawan dan kendaraan yang masuk ke kawasan wisata Pacet.  Hal ini berujung pada kepadatan arus lalu lintas yang signifikan dan berpotensi menghambat mobilitas wisatawan dan warga setempat.

Potensi Kemacetan:  Kepadatan arus lalu lintas  di kawasan wisata Pacet, yang umumnya sudah padat pada hari biasa, dapat semakin parah selama libur akhir tahun.  Kemacetan dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi wisatawan dan berpotensi memicu konflik di jalan.

Tingginya Angka Kecelakaan:  Data dari Satlantas Polres Mojokerto menunjukkan bahwa angka kecelakaan yang melibatkan truk pengangkut air minum isi ulang di kawasan wisata Pacet cukup tinggi.  Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kondisi jalan yang berkelok-kelok, lalu lintas yang padat, dan kurangnya kesadaran para pengemudi truk.

Untuk mengurangi kepadatan dan potensi kemacetan,  kendaraan truk pengangkut barang jenis apapun dilarang melintas di kawasan wisata yang dikenal padat lalu lintas tersebut.

Kapolsek Pacet, IPTU Choirul Umam, menjelaskan bahwa imbauan ini dikeluarkan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

"Polsek Pacet telah berkoordinasi dan bersinergi dengan aparat kecamatan setempat dalam memberikan himbauan ini," tambah IPTU Choirul Umam.

Langkah preemtif ini diharapkan dapat menciptakan keamanan dan kelancaran lalu lintas selama periode liburan akhir tahun.  Pihak kepolisian berharap para pengusaha pengisian air minum isi ulang dapat memahami dan mematuhi imbauan tersebut demi keselamatan bersama.  Diharapkan juga para wisatawan dapat turut serta menjaga ketertiban dan keamanan selama berlibur di kawasan wisata Pacet.

 

Penulis Dion 

Editor Djose 

Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode