Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru 2025, Kota Mojokerto ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru 2025, Kota Mojokerto

-

Baca Juga

PETA PENGALIHAN ARUS LALU LINTAS MALAM PERGANTIAN TAHUN DI KOTA MOJOKERTO JATIM

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto Kota melaksanakan rekayasa lalu lintas pada malam pergantian tahun, Selasa, 31 Desember 2024, pukul 20.00 WIB hingga Rabu, 1 Januari 2025, pukul 01.00 WIB.  Tujuan rekayasa ini adalah untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan dan mencegah kemacetan serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama perayaan Tahun Baru 2025.

Rekayasa lalu lintas difokuskan pada tujuh titik akses masuk utama Kota Mojokerto, yaitu:

1. Simpang 4 Gatoel

2. Simpang 3 Wates

3. Jembatan Lespadangan Utara

4. Simpang 3 Penarip 

5. Simpang 3 Jembatan Gajah Mada

6. Simpang 4 Sekarputih

7. Jembatan Pulorejo


Strategi Pengalihan Arus:

- Simpang 4 Gatoel: Arus kendaraan dari selatan (menuju pusat kota) dialihkan ke arah barat.

- Simpang 3 Wates: Arus kendaraan dari arah barat diputar balik menuju Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

- Jembatan Lespadangan Utara: Arus kendaraan dari selatan dialihkan ke arah timur atau barat.

- Simpang 3 Penarip: Akses jalan dari selatan (menuju pusat kota) ditutup total.

- Simpang 3 Jembatan Gajah Mada: Arus kendaraan dari Surabaya dialihkan ke Jombang, dan sebaliknya.

- Simpang 4 Sekarputih: Arus kendaraan dari arah barat dialihkan ke jalur By Pass.

- Jembatan Pulorejo: Akses jalan dari timur (menuju pusat kota) ditutup total.

Rekayasa lalu lintas berlangsung selama 5 jam.  Evaluasi terhadap efektivitas rekayasa ini akan dilakukan setelah pelaksanaan untuk mengidentifikasi kekurangan dan perbaikan di masa mendatang. Data terkait volume kendaraan, tingkat kemacetan, dan insiden lalu lintas akan dikumpulkan dan dianalisis.

Rekayasa lalu lintas yang dilakukan oleh Satlantas Polres Mojokerto Kota pada malam Tahun Baru 2025 merupakan langkah proaktif untuk memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas di wilayah Kota Mojokerto.  Meskipun bersifat sementara, rekayasa ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan dan menciptakan suasana kondusif selama perayaan tahun baru. Evaluasi pasca-pelaksanaan akan menjadi acuan untuk penyempurnaan strategi di tahun-tahun berikutnya. 


Penulis Dion 

Editor Djose 

Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode