Program Baznas Microfinance Desa (BMD) untuk UMKM Kota Mojokerto: Memberdayakan Mustahik Produktif dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

Program Baznas Microfinance Desa (BMD) untuk UMKM Kota Mojokerto: Memberdayakan Mustahik Produktif dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

-

Baca Juga

Dwi Hariadi


Pada awal tahun 2025, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia, berkolaborasi dengan Baznas Kota Mojokerto, akan meluncurkan program Baznas Microfinance Desa (BMD).  Program ini merupakan inisiatif strategis untuk memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Mojokerto, khususnya yang dikelola oleh mustahik (penerima zakat) produktif.

Berlokasi di Jalan Benteng Pancasila, Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari, BMD Kota Mojokerto akan beroperasi sebagai lembaga pembiayaan mikro yang menyalurkan pinjaman modal usaha tanpa bunga.  Pinjaman ini ditujukan khusus bagi mustahik yang telah memiliki usaha produktif namun membutuhkan tambahan modal untuk pengembangan bisnisnya. Besaran pinjaman yang ditawarkan berkisar antara satu juta hingga tiga juta rupiah, dengan jangka waktu angsuran hingga dua belas bulan.  Baznas RI telah mengalokasikan dana sebesar satu miliar rupiah untuk mendukung operasional BMD Kota Mojokerto.

Muhammad Sholeh, dari Divisi Bank Zakat Baznas RI, menjelaskan bahwa BMD Kota Mojokerto merupakan cabang kelima di Jawa Timur dan ke-dua puluh enam secara nasional.  Program ini bertujuan untuk memberikan akses permodalan yang lebih mudah dan terjangkau bagi mustahik produktif, sekaligus sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan pada rentenir dan mendorong pengentasan kemiskinan melalui peningkatan ekonomi produktif.  Selain akses permodalan, BMD juga akan memberikan pendampingan dan pelatihan bisnis yang komprehensif, mencakup manajemen keuangan, pemasaran, dan pengembangan produk, untuk memastikan keberlanjutan dan daya saing usaha mereka. Target penerima manfaat program ini adalah mustahik yang memenuhi kriteria usaha produktif dan memiliki rencana bisnis yang jelas.

Ketua Baznas Kota Mojokerto, Dwi Hariadi, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Baznas RI atas kepercayaan yang diberikan.  Beliau menekankan bahwa program BMD ini merupakan langkah strategis dalam penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, dengan fokus pada pemberdayaan mustahik produktif.  Dwi Hariadi juga berharap adanya sinergi yang kuat antara BMD dengan Pemerintah Kota Mojokerto, khususnya Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag), untuk memastikan keberhasilan program dan dampak positif yang luas bagi perekonomian lokal.  Kerjasama antar lembaga ini akan menjadi kunci keberhasilan program BMD dalam jangka panjang.

Program BMD diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian Kota Mojokerto, antara lain:  Meningkatkan akses permodalan bagi UMKM: Program BMD akan memberikan akses permodalan yang lebih mudah dan terjangkau bagi UMKM, terutama bagi mustahik produktif yang selama ini kesulitan mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan formal.  Hal ini akan mendorong pertumbuhan dan pengembangan UMKM di Kota Mojokerto.

Meningkatkan daya saing UMKM:  Dengan mendapatkan akses permodalan dan pendampingan bisnis, UMKM di Kota Mojokerto diharapkan dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar.  Pelatihan yang diberikan akan membantu mereka dalam meningkatkan kualitas produk, strategi pemasaran, dan manajemen keuangan.

Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mustahik produktif:  Dengan berkembangnya usaha mereka, mustahik produktif akan mengalami peningkatan pendapatan dan kesejahteraan.  Hal ini akan membantu mereka dalam meningkatkan taraf hidup dan keluar dari kemiskinan.

Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal:  Pertumbuhan UMKM di Kota Mojokerto akan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal.  Peningkatan produksi, lapangan kerja, dan pendapatan masyarakat akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Meningkatkan peran zakat dalam pemberdayaan ekonomi: Program BMD menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat digunakan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat.  Hal ini akan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap zakat dan meningkatkan peran zakat dalam pembangunan ekonomi.

Saat ini, BMD Kota Mojokerto tengah melakukan proses rekrutmen untuk posisi manajer, account officer (AO), dan tenaga administrasi guna mempersiapkan operasional lembaga.  Proses rekrutmen ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan tujuan pemberdayaan UMKM di Kota Mojokerto, khususnya bagi mustahik produktif.

Dengan berbagai manfaat yang diharapkan, program BMD diharapkan dapat menjadi solusi bagi UMKM di Kota Mojokerto dalam menghadapi tantangan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.  Program ini juga menjadi bukti nyata bahwa zakat dapat menjadi instrumen yang efektif dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penulis Dion  
Editor Djose 
Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode