Kepala Kejaksaan Negeri Kediri Diteror, Tembak Peringatan untuk Bela Diri ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

Kepala Kejaksaan Negeri Kediri Diteror, Tembak Peringatan untuk Bela Diri

-

Baca Juga

Kejadian di Jl. Imam Bonjol Kota Kediri Jawa Timur.


Kediri, Jawa Timur -  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradana Probo Setyarjo, mengalami kejadian mengerikan saat pulang makan malam bersama keluarga.  Dua orang pengendara motor tiba-tiba menghentikan mobil dinas Kajari yang sedang melaju di Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri. Mereka mencoba menerobos masuk ke dalam mobil sambil merekam video, membuat Kajari merasa terancam.  Untuk melindungi diri dan keluarganya, Kajari terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara. Namun, kedua pelaku malah mencoba merebut senjata api Kajari, membuat situasi semakin menegangkan. Kejadian menegangkan terjadi pada Senin malam (23/12/2024) di Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri. Video insiden tersebut viral di media sosial.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardi, menjelaskan kronologi kejadian. Mobil dinas Kajari diikuti dua orang tak dikenal setelah makan malam.  Saat tiba di pertigaan, kedua pengendara motor mengadang laju kendaraan dan melontarkan ancaman. "Pak Kajari kaget, apalagi saat itu beliau bersama keluarga. Melihat situasi yang mengancam keselamatan dirinya dan keluarganya, beliau akhirnya mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan peringatan ke udara," ujar Iwan.

Kajari dan keluarganya, termasuk anak-anak yang masih kecil, mengalami syok akibat insiden tersebut.  "Anak-anak, terutama yang perempuan berusia tujuh tahun, pasti merasa takut. Namun, alhamdulillah, Pak Kajari tidak mengalami luka serius," tambah Iwan.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri Iwan Nuzuardi 

Pihak Kejari belum mengetahui motif di balik kejadian ini dan menyerahkan penanganan kasus kepada Polresta Kediri.  Polisi telah menangkap kedua pelaku, HFL (33) dan AM (42), yang diduga dalam kondisi terpengaruh minuman keras.

Pradana Probo Setyarjo, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Jawa Timur

Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan bahwa rombongan keluarga Kajari sedang melintas di Jalan Imam Bonjol ketika dua pengendara motor berboncengan sambil berteriak "berhenti, berhenti".  Kedua pelaku mengejar mobil Kajari, mengadang laju mobil, dan menggedor pintu kendaraan. "Kami masih mendalami motif dari tindakan kedua pengendara tersebut. Namun yang jelas, tindakan mereka menyebabkan ketidaknyamanan dan ancaman terhadap rombongan keluarga pengendara Innova berpelat merah tersebut," ucap AKBP Bramastyo.

AKBP Bramastyo juga menegaskan bahwa kepemilikan senjata api oleh Kajari sesuai dengan prosedur hukum berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.  Kajari memiliki surat izin kepemilikan senjata api yang dikeluarkan Baintelkam Polri dan berlaku hingga 2025. "Tembakan peringatan yang dilepaskan juga sesuai aturan, yakni untuk menurunkan moril pelaku kejahatan," jelasnya.

Polisi saat ini masih menyelidiki motif di balik tindakan kedua pengendara motor.  Apakah ada kaitannya dengan tugas dan fungsi Kajari Kediri, atau hanya tindakan kriminal biasa yang terpengaruh minuman keras, masih menjadi misteri.  Penyelidikan lebih lanjut akan mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya keamanan dan perlindungan bagi pejabat publik, serta perlunya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.

Penulis Dion 

Editor Djose 



Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode