Kejahatan diwilayah Hukum Polsek Pungging: Sebuah Kasus Curat yang Mengerikan
-Baca Juga
Kasus curat yang terjadi di Desa Tunggal Pager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto pada 16 Desember 2024, mengungkap kejahatan yang kejam dan brutal. Korban, Fitri Dana Sugiarto (19), ditemukan dalam kondisi mengenaskan di areal persawahan. Tubuhnya terikat, kepala terluka parah dengan luka terbuka yang berlumuran darah, menunjukkan kekerasan fisik yang brutal dan sadis. Kondisi tubuhnya yang tertimbun jerami semakin memperburuk gambaran mengerikan tersebut.
Kesaksian Nur Said, warga setempat yang menemukan korban, menggambarkan suasana mencekam: rintihan korban yang menyayat hati dan bayangan seorang lelaki yang buru-buru meninggalkan TKP. Ayah korban, Misran, menambahkan informasi bahwa Fitri pamit mencari makan sebelum kejadian, dan memiliki beberapa teman laki-laki di Mojosari. Hal ini membuka kemungkinan adanya motif lain di balik kejahatan ini.
Penyelidikan awal oleh Polsek Pungging menemukan bekas darah dan sejumlah barang milik korban yang hilang, termasuk sepeda motor, dompet, dan telepon genggam. Fitri saat ini dirawat intensif di RSUD Prof. DR. Soekandar Mojokerto, berjuang melawan luka-luka yang hampir menghancurkan hidupnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya keamanan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. Kekejaman pelaku dan penderitaan korban yang hampir tak tertahankan menuntut penyelidikan yang tuntas dan proses hukum yang adil. Semoga kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya yang keji dan biadab.
Penulis Dion
Editor Djose