Dugaan Korupsi Vaksinasi PMK, Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo di Geledah Kejaksaan
-Baca Juga
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo pada Jumat, 20 Desember 2024, sebagai bagian dari Penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahun 2023-2024. Langkah ini menandai peningkatan status kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor:PRINT-1650/M.5.42/Fd.1/12/2024, tertanggal 16 Desember 2024.
Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari tiba di kantor Dinas Pertanian di Kecamatan Dringu sekitar pukul 10.00 WIB. Penggeledahan dilakukan secara komprehensif, meliputi seluruh ruangan dan mencakup seluruh aset, baik berupa dokumen fisik maupun data elektronik yang tersimpan dalam komputer dan laptop. Proses penggeledahan, yang berlangsung selama satu setengah jam, berjalan dengan lancar dan kondusif berkat kerjasama yang baik dari pihak Dinas Pertanian.
Beberapa berkas penting dan sebuah laptop, yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan vaksinasi PMK, disita sebagai barang bukti. Barang bukti tersebut akan menjalani proses analisis dan pendalaman lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi perkara dugaan korupsi yang sedang diselidiki.
Kepala Seksi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, I Made Deady Permana Putra, menjelaskan bahwa penggeledahan ini bukan hanya bertujuan untuk penegakan hukum, tetapi juga selaras dengan upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan dan kemandirian pangan. Kabupaten Probolinggo memiliki potensi besar dalam sektor peternakan, dan integritas program vaksinasi PMK sangat krusial untuk mendukung swasembada pangan hewani. Beliau menekankan sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh pihak Dinas Pertanian selama proses penggeledahan.
Penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo merupakan langkah signifikan dalam upaya mengungkap dugaan korupsi dalam pelaksanaan vaksinasi PMK. Proses penyidikan akan berlanjut dengan analisis mendalam terhadap barang bukti yang telah disita, guna memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah serta mendukung ketahanan pangan nasional. Hasil penyidikan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan peternak di Kabupaten Probolinggo.
Penulis Dion
Editor Djose