Aksi GEBRAK Mojokerto: Desakan Aksi Nyata Lawan Korupsi ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

Aksi GEBRAK Mojokerto: Desakan Aksi Nyata Lawan Korupsi

-

Baca Juga

Massa demonstran GEBRAK di Kantor Pemkab Mojokerto, Senin 9 Desember 2024.


Pada Senin, 9 Desember 2024, di bawah langit mendung Mojokerto, Jawa Timur, Gerakan Bersama Anti Korupsi (GEBRAK) menggelar demonstrasi di kantor Pemkab Mojokerto.  Aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa; ia merupakan manifestasi keprihatinan mendalam terhadap maraknya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menggerogoti sendi-sendi pemerintahan.  Lebih dari seratus demonstran dari berbagai LSM, termasuk LSM Perempuan Lingkungan Hidup Srikandi, LSM GRIB, dan LSM Pemantau Kebijakan Publik, menyuarakan tuntutan mereka dengan lantang. Atraksi seni Bantengan, tarian tradisional Mojokerto, turut memeriahkan demonstrasi, menarik perhatian publik dan memperkuat pesan mereka.  Kehadiran para pekerja seni yang menghibur aparat keamanan dengan lagu dangdut pun menambah warna unik pada aksi ini, menunjukkan keberagaman dan kreativitas dalam menyampaikan pesan.

Tuntutan utama GEBRAK adalah pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor.  Mereka berpendapat bahwa mengembalikan aset hasil korupsi ke negara merupakan langkah krusial dalam memberantas korupsi dan memberikan efek jera.  Namun, tuntutan GEBRAK tidak berhenti di situ. Mereka juga menyoroti isu-isu krusial lainnya yang terkait dengan KKN di Mojokerto Raya. Kerapuhan perizinan galian C, yang diduga dikuasai oleh para cukong, telah menyebabkan bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor.  KKN yang merajalela dalam birokrasi, dari tingkat pemerintahan desa hingga tingkat atas, juga menjadi sorotan tajam. Jumain, orator dari LSM GRIB, bahkan menyatakan bahwa sistem pemerintahan Indonesia mengalami kemunduran dan pembentukan oligarki sejak diberlakukannya otonomi daerah dan pemilihan langsung.

Beberapa kasus korupsi spesifik juga menjadi fokus demonstrasi.  Kasus korupsi di KONI Mojokerto Raya yang masih dalam proses penyelidikan, penyimpangan anggaran Rp 12 miliar untuk pembangunan Masjid Agung Gemekan Sooko tahun 2012, intimidasi dan penganiayaan terhadap petugas pers tahun 2016, dan kasus gratifikasi dan TPPU eks. Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa (MKP) jilid 2, semuanya mendesak untuk diusut tuntas.  Mereka meminta KPK untuk kembali membuka investigasi kasus MKP jilid 2 yang diduga melibatkan 25 tersangka.

Pernyataan sikap GEBRAK, "Silakan Korupsi Tak Dongakno Ndang Mati,"  merupakan metafora yang kuat. Ungkapan ini merepresentasikan kekecewaan dan kemarahan masyarakat terhadap perilaku korup para pejabat.  Ini bukan ujaran kebencian, melainkan seruan untuk mengakhiri arogansi, keserakahan, dan hedonisme yang seringkali menyertai korupsi. Mereka menekankan bahwa korupsi bukan sekadar budaya, melainkan "PRAHARA" yang merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

GEBRAK menyatakan dukungannya terhadap kinerja Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran, mengapresiasi upaya pemerintah dalam memberantas korupsi.  Mereka berharap agar tuntutan mereka didengar dan ditindaklanjuti, agar Indonesia dapat mencapai "Indonesia Emas 2045" yang bebas dari KKN. Aksi demonstrasi ini tidak hanya sekadar tuntutan, tetapi juga merupakan panggilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam melawan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.  "People Power," kata Urip Widodo, salah satu orator, merupakan kekuatan yang dapat mendorong perubahan. Harapannya, aksi ini menjadi pemicu perubahan nyata untuk Mojokerto Raya dan Indonesia secara keseluruhan.


Penulis Dion 

Editor Djose 

Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode