Mojokerto: Debat Kedua Pilbup 2024, Ajang Adu Gagasan untuk Membangun Masa Depan, Menentukan Nasib Bumi Majapahit
-Baca Juga
Di tengah sorotan kamera, mereka akan beradu argumen, memaparkan visi dan misi, serta strategi yang akan mereka terapkan untuk membangun daerah yang kaya sejarah dan budaya ini. Masyarakat Mojokerto pun siap menyaksikan, menilai, dan menentukan siapa yang layak memimpin mereka menuju masa depan yang lebih baik. Debat ini bukan sekadar ajang formal, melainkan momen krusial bagi masyarakat Mojokerto untuk melihat langsung komitmen dan kemampuan para calon dalam menjawab tantangan dan peluang yang dihadapi daerah mereka.
MUBAROK NOMOR 2Dua pasangan calon yang akan beradu argumen dalam debat ini adalah pasangan nomor urut satu, Ikfina Fahmawati - Sa'dulloh Syarofi, dan pasangan nomor urut dua, Muhammad Al Barra - Muhammad Rizal Octavian. Tema yang diangkat dalam debat ini adalah "Permasalahan, tantangan dan strategi dalam memajukan Kabupaten Mojokerto", sebuah tema yang relevan dengan harapan masyarakat untuk memahami rencana dan solusi yang ditawarkan oleh para calon dalam membangun daerah.
"Debat kedua Pilbup Mojokerto akan dilaksanakan dengan format yang sama seperti sebelumnya, yakni dibagi ke dalam enam segmen, dan lima panelis dari kalangan akademisi serta profesional akan memandu debat," ujar Afnan Hidayat, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto. Format debat yang terstruktur ini diharapkan dapat memberikan ruang yang adil bagi kedua pasangan calon untuk memaparkan program dan menjawab pertanyaan dari panelis secara komprehensif.
Penjadwalan debat ini sempat mengalami perubahan dari tanggal 1 November 2024 menjadi 2 November 2024 karena salah satu pasangan calon telah memiliki agenda lain pada tanggal semula. "Kami telah menggelar koordinasi dengan paslon, KPU, Bawaslu, dan aparat kepolisian pada Rabu, 30 Oktober 2024 kemarin dan disepakati akan digelar di salah satu televisi swasta di Surabaya," jelas Muslim Bukhori, Divisi Sosialisasi Pendidikan, Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), KPU Kabupaten Mojokerto.
KPU juga telah menetapkan aturan yang sama dengan debat pertama, di mana setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa 30 pendukung. Aturan ini dibuat sebagai hasil evaluasi dari debat pertama, di mana para pendukung beberapa pasangan calon mengganggu jalannya acara. "Hasil evaluasi dari debat pertama, disepakati jika yang hadir hanya yang boleh masuk saja. Karena pada proses debat pertama para pendukung mengganggu jalannya acara saat memberikan dukungan kepada paslonnya," tambah Muslim Bukhori.
Pelaksanaan debat pasangan calon bupati dan wakil bupati Mojokerto sendiri mengacu pada Pasal 19 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, yang mengharuskan debat dilakukan sebanyak tiga kali. Debat pertama telah dilaksanakan pada 14 Oktober 2024, dan debat ketiga dijadwalkan pada 18 November 2024.
Debat kedua Pilbup Mojokerto 2024 ini diharapkan dapat memberikan informasi yang lebih lengkap kepada masyarakat tentang visi dan misi para calon dalam memajukan Kabupaten Mojokerto. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan momen ini untuk menilai secara kritis program dan gagasan yang ditawarkan oleh setiap pasangan calon.
Penulis DION
Editorial DJOSE