Kontroversi Menyelimuti Kembalinya Ika Puspitasari ke Ajang Pilkada Mojokerto
-Baca Juga
Ika Puspitasari, mantan Walikota Mojokerto, Jawa Timur, kembali mencalonkan diri sebagai Walikota dalam pilkada serentak 27 Nopember 2024 mendatang. Namun, pencalonannya dibayangi kontroversi yang muncul dari keterlibatannya dalam pusaran kasus korupsi besar yang melibatkan kakaknya.
Puspitasari menjabat sebagai Walikota dari tahun 2018 - 2023, masa jabatannya berakhir pada 10 Desember 2023. Saat ini, Mojokerto dipimpin sementara oleh Moh. Ali Kuncoro, seorang penjabat yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kampanye pertama Puspitasari sebagai Walikota pada tahun 2018 menarik perhatian publik karena kaitannya dengan kasus korupsi yang menimpa kakaknya, Mustafa Kamal Pasa, mantan Bupati Mojokerto. Kamal Pasa saat ini menjalani hukuman penjara di Lapas Porong Sidoarjo atas tuduhan korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang, yang diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kesaksian Puspitasari sangat penting dalam penyelidikan dan persidangan kakaknya di Pengadilan Tipikor Surabaya pada tahun 2021. Bukti yang diajukan melibatkan beberapa individu individu ASN senior di Kabupaten Mojokerto, beberapa di antaranya kini telah pensiun, sementara yang lain masih memegang posisi penting di pemerintahan kabupaten Mojokerto Jawa Timur.
Penyelidikan mengungkapkan bahwa lebih dari Rp 850 juta, yang diduga digunakan untuk kampanye Puspitasari pada tahun 2018, berasal dari sumbangan yang dikumpulkan dari individu individu ASN senior tersebut. Meskipun KPK menyelidiki keterlibatan Puspitasari, dia tidak dituntut. Namun, kasus ini masih belum terselesaikan, dengan kecurigaan bahwa sekitar 25 orang dari 754 orang saksi dalam kasus Mustafa Kamal Pasa juga mungkin akan menghadapi tuduhan sebagai tersangka.
Sebelum menjabat sebagai Walikota, Puspitasari memegang posisi keuangan di perusahaan keluarganya, CV MUSIKA. Setelah skandal korupsi, perusahaan tersebut berganti nama menjadi CV MUSIKALA, sebuah perubahan yang dikonfirmasi oleh Puspitasari sendiri dalam sebuah wawancara dengan media online nasional pada tahun 2022.
Yang menarik, selama interogasi KPK di Polres Kota Mojokerto pada tahun 2021, Puspitasari membantah memegang jabatan apa pun di perusahaan keluarga. Ini bertentangan langsung dengan pernyataan sebelumnya dalam profilnya di media online nasional di mana dia mengaku sebagai manajer keuangan CV MUSIKALA (sebelumnya CV MUSIKA).
Sekarang, Puspitasari kembali mencalonkan diri sebagai Walikota Mojokerto dalam pemilihan serentak 2024. Keterlibatannya di masa lalu dalam kasus korupsi terus menghantui pencalonannya, menimbulkan pertanyaan serius tentang kesesuaiannya untuk menjabat. Pemilihan mendatang pasti akan diawasi dengan ketat untuk melihat bagaimana para pemilih menanggapi tuduhan ini.
Penulis Dion
Editor Djose