Ketua DPRD Kota Mojokerto yang Baru Dilantik Siap Menangani Anggaran 2025 dan Peraturan Daerah Inisiatif
-Baca Juga
Kota Mojokerto, Jawa Timur – Ery Purwanti, yang baru saja dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Mojokerto, menyatakan kesiapannya untuk segera membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 serta Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD untuk tahun 2024.
"Surat Keputusan dari Ketua Umum PDI-P ini merupakan amanah yang harus kami laksanakan dalam memimpin DPRD Kota Mojokerto," ujar Purwanti kepada para wartawan pada Rabu, 6 November 2024. "Agenda di lembaga ini telah menunggu, termasuk pembahasan APBD 2025 dan penetapan Perda inisiatif DPRD 2024."
Purwanti menegaskan pentingnya melanjutkan agenda yang sempat tertunda selama dua bulan terakhir. "Kami akan bekerja sama dalam mempercepat pembahasan APBD dan Perda, mengingat hal ini sangat berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto," tegasnya.
Terkait struktur internal DPRD, Purwanti, yang sebelumnya menjabat di Komisi II, kini ditugaskan sebagai koordinator di Komisi III. Kepemimpinan fraksi PDI-P telah dialihkan dari Purwanti kepada Sunarto, sementara Santoso Bekti Wibowo kini memimpin Komisi II. Hadi Prayitno, sebagai Wakil Ketua I, menjabat sebagai koordinator untuk Komisi I, dan Arie Hernowo, sebagai Wakil Ketua II, menjabat sebagai koordinator untuk Komisi II.
Pelantikan Purwanti sebagai Ketua DPRD resmi dilakukan dalam rapat paripurna pada Rabu, 6 November 2024. Pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widjadi, Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto.
Sebelumnya, DPRD Kota Mojokerto telah melantik dua Wakil Ketua, Hadi Prayitno dan Arie Hernowo, dalam rapat paripurna yang diadakan pada Senin, 28 Oktober 2024. Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD telah diselesaikan pada Selasa, 29 Oktober 2024, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dewan.
Penulis DION
Editor DJOSE