Jembatan Senilai Rp 2, 3 M di Desa Cinandang Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto Jawa Timur Ambles. Diresmikan bulan Oktober 2024 lalu.
Kerusakan parah pada jembatan baru di Desa Cinandang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, telah memicu kecurigaan adanya korupsi dalam proyek pembangunannya. Jembatan yang baru diresmikan beberapa bulan lalu dan menelan biaya Rp 2,3 miliar ini ambles di sisi timur. Proyek yang dikerjakan oleh PT Lestari Abadi Santosa dari dana APBD 2024 ini kini menjadi sorotan publik.
Diduga terjadi pengurangan volume material dan pemotongan anggaran secara sengaja. Oleh karena itu, aspek teknis proyek dan koordinasi antar lembaga terkait perlu diteliti secara menyeluruh. Mengingat dana yang digunakan berasal dari uang rakyat, audit independen oleh BPK, BPKP, dan KPK sangat diperlukan. Penyelidikan harus melibatkan semua pihak, termasuk kontraktor dan pejabat DPUPR Kabupaten Mojokerto yang bertanggung jawab.
Seorang warga, Arinta, melaporkan kerusakan tersebut beberapa minggu lalu. Bagian timur jembatan yang berukuran 7 x 12 meter ambles. Kondisi ini sangat membahayakan warga dan pengguna jalan, apalagi mengingat musim hujan akan segera tiba dan lokasi jembatan yang dekat dengan Sungai Kali Lamong dan Bengawan Solo. Ancaman banjir dan kerusakan lebih lanjut sangat nyata.
Kepala Bina Marga DPUPR Kabupaten Mojokerto, Henri Surya, menyatakan pihaknya telah memantau situasi. Namun, penyebab pasti amblesnya jembatan masih belum diketahui. Sebuah investigasi bersama akan segera dilakukan untuk mengungkap penyebabnya.
Jembatan Cinandang merupakan salah satu dari tujuh proyek jembatan prioritas Pemkab Mojokerto. Proyek ini bahkan selesai lebih cepat dari jadwal. Kecepatan penyelesaian yang berbanding terbalik dengan kualitasnya ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dan pengerjaan yang asal-asalan. Investigasi menyeluruh sangat penting untuk mengungkap semua fakta dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jembatan Cinandang di Kabupaten Mojokerto muncul akibat kerusakan parah yang terjadi pada jembatan tersebut hanya beberapa bulan setelah diresmikan. Kerusakan ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya penyimpangan dan korupsi dalam pengerjaan proyek senilai Rp 2,3 miliar tersebut.
Beberapa indikasi kuat yang mengarah pada dugaan korupsi adalah:
Pengurangan Volume Material: Diduga terjadi pengurangan volume material yang digunakan dalam pembangunan jembatan. Hal ini dapat menyebabkan struktur jembatan menjadi lemah dan mudah ambles.
Pemotongan Anggaran: Dugaan lain adalah pemotongan anggaran secara sengaja, yang mengakibatkan kualitas bahan bangunan dan proses pengerjaan menjadi tidak sesuai standar.
Pengerjaan Asal-asalan: Kecepatan penyelesaian proyek yang berbanding terbalik dengan kualitasnya semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dan pengerjaan yang asal-asalan.
Dugaan korupsi ini semakin menguat mengingat proyek tersebut merupakan salah satu dari tujuh proyek jembatan prioritas Pemkab Mojokerto. Hal ini menunjukkan bahwa proyek ini seharusnya mendapat pengawasan yang ketat dan kualitas yang terjamin. Namun, kerusakan yang terjadi menunjukkan adanya kelalaian dan kemungkinan besar adanya tindak pidana korupsi.
Untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab, diperlukan investigasi menyeluruh yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kontraktor, pejabat DPUPR Kabupaten Mojokerto, dan lembaga pengawas seperti BPK, BPKP, dan KPK. Audit independen sangat penting untuk mengungkap secara detail dugaan penyimpangan dan kerugian negara.
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana korupsi dapat merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan infrastruktur yang seharusnya bermanfaat bagi semua. Investigasi yang transparan dan proses hukum yang adil sangat penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap proyek pembangunan di masa depan.
Kasus amblesnya jembatan Cinandang yang diduga akibat korupsi berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat terhadap proyek infrastruktur di masa depan. Kepercayaan masyarakat terhadap proyek infrastruktur sangat penting untuk keberhasilan pembangunan. Jika kepercayaan masyarakat terkikis, maka akan sulit untuk mendapatkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam proyek-proyek infrastruktur di masa depan.
Berikut beberapa dampak potensial dari kasus ini: Penurunan Kepercayaan: Masyarakat mungkin akan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dan kontraktor dalam membangun infrastruktur yang berkualitas dan aman. Mereka mungkin akan mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengalokasian dana dan proses pembangunan.
Penolakan Proyek: Masyarakat mungkin akan lebih kritis dan skeptis terhadap proyek infrastruktur baru. Mereka mungkin akan menentang proyek yang dianggap berpotensi korup atau tidak transparan.
Meningkatnya Pengawasan: Masyarakat mungkin akan lebih aktif dalam mengawasi proyek infrastruktur. Mereka mungkin akan membentuk kelompok pengawas atau melakukan aksi protes untuk memastikan bahwa proyek dibangun dengan baik dan sesuai standar.
Sulitnya Mobilisasi Dana: Investor swasta mungkin akan ragu untuk berinvestasi dalam proyek infrastruktur di Indonesia, karena khawatir akan korupsi dan risiko kerugian. Hal ini dapat menghambat pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan.
Untuk memulihkan kepercayaan masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret, seperti:
Meningkatkan Transparansi: Pemerintah harus membuka akses informasi terkait proyek infrastruktur, termasuk proses tender, penggunaan dana, dan hasil audit. Hal ini akan membantu masyarakat untuk memahami dan mengawasi proyek.
Menerapkan Sanksi Tegas: Pemerintah harus menindak tegas pelaku korupsi dalam proyek infrastruktur. Sanksi yang diberikan harus setimpal dengan kerugian yang ditimbulkan.
Membangun Mekanisme Pengawasan: Pemerintah harus membangun mekanisme pengawasan yang efektif dan independen untuk mencegah korupsi dan memastikan kualitas proyek infrastruktur.
Kasus jembatan Cinandang merupakan pelajaran berharga bagi pemerintah dan masyarakat. Pemerintah harus belajar dari kesalahan dan membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel untuk memastikan bahwa proyek infrastruktur di masa depan dibangun dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Masyarakat juga harus berperan aktif dalam mengawasi proyek infrastruktur dan menuntut akuntabilitas dari pemerintah dan kontraktor. Hanya dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, pembangunan infrastruktur di Indonesia dapat berjalan dengan lancar dan berkelanjutan.
Penulis Dion
Editor Djose