PASLON MUBAROK AKOMODASI KESEJAHTERAAN GURU TPQ, GURU SWASTA, PETUGAS KESEHATAN, JABATAN ASN TANPA MAHAR, INFRASTRUKTUR SDM DAN JALAN RAYA TANPA BATAS ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

PASLON MUBAROK AKOMODASI KESEJAHTERAAN GURU TPQ, GURU SWASTA, PETUGAS KESEHATAN, JABATAN ASN TANPA MAHAR, INFRASTRUKTUR SDM DAN JALAN RAYA TANPA BATAS

-

Baca Juga

MOJOKERTO, Pasangan Muda bersahaja, calon bupati dan wakil bupati Mojokerto MUBAROK (Muhammad ALBARRA, akrab disapa Gus Barra dan Wakil Bupati dokter Muhammad Rizal Ocktavian dikenal dengan panggilan dokter Rizal), kian membumi.

Kepiawaian kedua Paslon Mubarok dalam meyakinkan masyarakat Kabupaten Mojokerto di kampanye dialogis patut di acungi jempol. 

Mereka tidak modal omong doang, namun berdasarkan data dan fakta. Orasi politik mereka normatif, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, tidak sekedar mengajak memilih dan mencoblos Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor 2 saja. 

Misal, ketika Paslon Mubarok ini mengajak dialog warga masyarakat pemilih dalam kampanye dialogis. Warga masyarakat pemilih yang mempunyai profesi bersentuhan dengan pelayanan masyarakat yang di cover pemerintah daerah, seperti kader posyandu, guru Taman pendidikan Al-Qur'an (TPQ), guru swasta, pegawai honorer daerah dan lain sebagainya. Mengeluarkan uneg-uneg nya kepada Paslon Mubarok.

Misal, warga masyarakat yang mempunyai kartu Indonesia sehat Penerima Bantuan Iuran Daerah (KIS PBID), yang sudah tidak bisa digunakan lagi. Mereka terpaksa ke puskesmas atau ke tempat layanan kesehatan lainnya, keluar uang sendiri. Sementara Kesehatan masyarakat, pendidikan masyarakat, ekonomi masyarakat bagi yang kurang mampu menjadi tanggung jawab pemerintah.

Seperti diungkapkan Paslon Mubarok Gus Barra dalam orasi kampanye politik dialogis. Bahwa, Pemkab Mojokerto Jawa Timur, menghentikan kartu KIS PBID, untuk warga masyarakat Kabupaten Mojokerto sekitar 92.000 kartu KIS PBID.

Pemkab Mojokerto menghentikan bantuan KIS PBID dengan dalih tidak ada uang. Padahal APBD Pemkab Mojokerto mencapai Rp. 2,7 Triliun. Artinya ada dugaan tidak ada keseriusan sang pengambil kebijakan (bupati kepala daerah) untuk mengatasi masalah kesehatan di Kabupaten Mojokerto.

Belum lagi pengaduan dari guru TPQ,  satu tahun menerima honor Rp. 200 ribu. Disini Paslon Mubarok menjanjikan akan memberikan honor Rp. 1200. 000,- manakala Paslon Mubarok terpilih nanti di pemilu serentak 27 Nopember 2024.

Begitu pula dengan persoalan kader posyandu kesehatan. Sebagai ujung tombak Kesehatan ibu dan bayi. Mereka hanya menerima honor Rp. 100 ribu, ada yang Rp. 50 ribu per tahun. Dan, sekarang honor untuk kader posyandu kesehatan dihapus tanpa ada kejelasan. Artinya, tidak sesuai janji bupati Mojokerto saat ini. Padahal, sebagai orang perempuan dan mengerti akan beratnya sebagai kader posyandu kesehatan. Bupati perempuan pertama di Mojokerto, ogah memperhatikan kebutuhan kesejahteraan kader posyandu kesehatan. 

Seperti diketahui, Bupati perempuan Mojokerto lebih mementingkan program infrastruktur jalan cor beton tanpa skala prioritas. Mengapa dia begitu ambisius dan agresif dalam hal itu. Ada dugaan, insentif yang dihasilkan dari infrastruktur jalan cor beton, gede bangettt.

Olahan material cor beton bisa dibeli dari CV MUSIKA perusahaan keluarga besar Bupati perempuan. Meski dengan dalih sesuai aturan permainan lelang yang resmi. 

"Ratusan miliar anggaran yang masuk program infrastruktur jalan cor beton di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur. Sehingga, mengalahkan program kebutuhan SDM yang ada," papar Gus Barra calon Bupati Mojokerto Jawa Timur nanti, dalam orasi politik kampanyenya.

Gus Barra juga menyinggung, manakala ia dan dr. Rizal terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Mojokerto 2025-2030. Akan menempatkan kabinetnya dengan SDM unggul dengan great A, pejabat-pejabat OPD, tanpa embel-embel upeti atau mahar. Sehingga, roda pemerintahan berjalan profesional, proporsional, demokrasi tanpa ketakutan intimidasi dari oknum-oknum oligarki penguasa.(DION)











Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode