BPBD Kabupaten Mojokerto Ajukan Permintaan Anggaran untuk Peningkatan Sarana Penanggulangan Bencana
-Baca Juga
Mojokerto, Jawa Timur - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto Jawa Timur mengajukan permintaan anggaran kepada Komisi IV DPRD setempat untuk meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana di wilayah tersebut. Permintaan ini diajukan mengingat tingginya frekuensi kejadian kebakaran di Kabupaten Mojokerto, yang mencapai tiga hingga empat kali dalam sehari.
Kepala BPBD Kabupaten Mojokerto, Yo'i Afrida, menjelaskan bahwa kebutuhan mendesak saat ini adalah penambahan sarana pemadam kebakaran. BPBD saat ini memiliki tujuh unit kendaraan pemadam kebakaran, namun satu di antaranya sudah tidak dapat digunakan karena usianya yang sudah tua. Selain itu, hanya satu unit yang berkapasitas 6.500 liter air, sementara lima unit lainnya hanya berkapasitas 5.000 liter air.
"Kami mengajukan permintaan untuk penambahan dua unit kendaraan pemadam kebakaran berkapasitas 6.500 liter air," ujar Yo'i Afrida usai hearing dengan Komisi IV DPRD setempat. "Kendaraan ini akan ditempatkan di pos wilayah Kabupaten Mojokerto Utara untuk mempercepat waktu respons terhadap kejadian kebakaran di wilayah tersebut."
Selain kendaraan pemadam kebakaran, BPBD juga mengajukan permintaan untuk pengadaan kendaraan taktis serbaguna. Kendaraan ini akan digunakan untuk mengangkut sarana dan prasarana penanggulangan bencana, seperti perahu karet dan lainnya.
"Kami juga mengajukan permintaan untuk satu unit kendaraan Scanlift untuk penebangan pohon dan tambahan kendaraan TRC," tambah Yo'i Afrida. "Permintaan ini diajukan karena kebutuhan kendaraan TRC kami masih kurang."
Total anggaran yang diajukan BPBD untuk kebutuhan ini mencapai Rp 10 miliar. Meskipun jumlah ini dirasa masih kurang, BPBD berharap agar permintaan mereka dapat disetujui dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Penulis DION
Editorial DJOSE