Analisis Kritis terhadap APBD Kabupaten Mojokerto 2025: Menuju Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan
-Baca Juga
Arief Winarko Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto 2024-2029 dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Bayangkan Kabupaten Mojokerto di tahun 2025, ekonomi tumbuh pesat, angka kemiskinan merosot tajam, dan lapangan kerja terbuka lebar. Namun, mimpi ini terancam kandas jika APBD 2025 tak segera dirombak.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arief Winarko, baru-baru ini mengkritisi APBD Kabupaten Mojokerto 2025 yang menunjukkan penurunan pendapatan daerah.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh target penerimaan pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang lebih rendah, yang berpotensi mengurangi kapasitas fiskal Kabupaten Mojokerto di tahun 2025.
Hal itu diungkap dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto 19 Oktober 2024. Juga usai hearing Komisi II dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemda setempat.
Kritik yang dilontarkan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terhadap APBD Kabupaten Mojokerto 2025 perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Penurunan target penerimaan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan tema pembangunan yang masih terlalu makro, berpotensi menghambat pencapaian pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Mojokerto.
Meskipun pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto pada tahun 2023 mencapai 5,15 persen, melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi Jawa Timur, terdapat beberapa permasalahan yang perlu diatasi. Rendahnya kualitas dan inklusivitas pemerataan pembangunan, angka kemiskinan yang masih tinggi (9,80 persen), dan tingginya angka pengangguran (30.219 orang) menjadi bukti nyata bahwa pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya berdampak positif bagi masyarakat.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan strategi penganggaran yang terfokus dan terarah,"Kata Arief
Peningkatan Pendapatan Daerah: Pemerintah Kabupaten Mojokerto harus berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui berbagai sumber, seperti pajak daerah, retribusi, dan pendapatan asli daerah lainnya.
Optimalisasi Pendapatan Transfer: Pemerintah daerah perlu mengkaji kembali strategi untuk memaksimalkan penerimaan pendapatan transfer dari pemerintah pusat, dengan mempertimbangkan program-program prioritas yang selaras dengan kebutuhan daerah.
Penganggaran yang Terfokus: APBD 2025 perlu difokuskan pada program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Pembangunan yang merata: Pemerintah daerah harus memastikan bahwa pembangunan di Kabupaten Mojokerto menjangkau seluruh wilayah dan lapisan masyarakat, dengan memperhatikan kebutuhan dan potensi masing-masing daerah.
Program-Program Inklusif: APBD perlu dialokasikan untuk program-program yang inklusif, seperti pemberdayaan perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok marginal lainnya.
Peningkatan Akses terhadap Pelayanan Publik: Pemerintah daerah perlu meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, dengan memperhatikan kebutuhan kelompok rentan.
Perencanaan yang Matang: Pemerintah daerah perlu melakukan perencanaan yang matang dan realistis untuk setiap program dan kegiatan, dengan memperhatikan target, indikator keberhasilan, dan sumber daya yang dibutuhkan.
Transparansi dan Akuntabilitas: APBD harus disusun dan dipublikasikan secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat memantau dan memberikan masukan terhadap proses penganggaran.
Evaluasi dan Monitoring Berkala: Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap pelaksanaan APBD, untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang dijalankan sesuai dengan rencana dan mencapai target yang ditetapkan.
Dengan menerapkan rekomendasi di atas, diharapkan APBD Kabupaten Mojokerto 2025 dapat menjadi instrumen yang efektif untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis DION
Editorial DJOSE