GEDUNG PUSKESMAS KUPANG JETIS MOJOKERTO JATIM RUSAK PARAH. PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT MENGUNGSI ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

GEDUNG PUSKESMAS KUPANG JETIS MOJOKERTO JATIM RUSAK PARAH. PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT MENGUNGSI

-

Baca Juga

Penampakan Gedung Puskesmas Kupang Jetis Mojokerto Rusak Parah Disangga Bambu.

MOJOKERTO, DETAKINSPIRATIF - Beginalh kondisi penampakan gedung rawat jalan pasien Puskesmas Kupang Jetis Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, sepintas tampak kokoh namun, plafon atap harus disangga tiang dari bambu, agar tidak ambrol. Lantai dari keramik dalam kondisi mengkuatirkan, mengelupas dan dalamnya keropos.

Terpantau, gedung rawat jalan puskesmas Kupang Jetis Kabupaten Mojokerto masuk kategori baru. Dibangun menggunakan dana DAK non Kesehatan 2023

Bangunan tersebut kurang berkualitas, sehingga untuk pelayanan kesehatan masyarakat di alihkan digedung sebelah selatan dari gedung rawat jalan yang rusak tersebut.  

Dikonfirmasi melalui nomor whattapps nya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, kesayangan Bupati, dr. Ulum Rokhmat Rokhmawan yang ganteng seperti Arjuna menjelaskan, gedung rawat jalan Puskesmas Kupang Jetis Kabupaten Mojokerto yang rusak itu sedang masuk perhatian untuk rehab. “Insyaalloh masuk program prioritas daerah Kabupaten Mojokerto 2025,”Kata dia.

Seperti diketahui Bupati Mojokerto Ikhfina Fahmawati mantargetkan 7 prioritas pembangunan di tahun 2025. Sementara saat ini, sudah tidak ada istilah pembangunan atau rehab gedung untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Mengingat, Dinas Kesehatan sudah dianggap sempurna dalam melakukan pelayanan kesehatan masyarakat baik gedungnya maupun manusianya.

Lantas bagaimana dengan gedung-gedung  kesehatan pelayanan masyarakat yang rusak atau gedung gedung pelayanan untuk publik di tahun 2024 ini?

Disini pemerintah atau Kepala Daerah harus hadir menyikapi, persoalan infrastruktur yang kurang berkualitas dan prioritas. Jangan sekedar membangun tanpa skala prioritas atau sebatas retorika ketika ada persoalan ditingkat pelayanan masyarakat. Sebab ini ada kaitanya dengan kebijakan Kepala Daerah. Jangan sampai pura pura tidak tahu dan ngguyu. (DION)

Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode