NAMA DAN PEROLEHAN KURSI 50 ANGGOTA DPRD KABUPATEN MOJOKERTO MASA JABATAN 2024-2029
-Baca Juga
MOJOKERTO, DETAK INSPIRATIF - Sebanyak 50 orang anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur masa jabatan 2024-2029, yang telah terpilih di Pemilihan Umum Langsung Legeslatif 14 Februari 2024 lalu melakukan pengucapan sumpah janji sebagai wakil rakyat, yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Jawa Timur Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja S.H., M.H. diruang Graha Wicesa DPRD, Senin 26 Agustus 2024 sekitar pukul 14.00 WIB
Dari 50 orang anggota dewan Kabupaten Mojokerto Jawa Timur yang telah dilantik tersebut separuhnya anyar. Separuhnya lagi, terelemenasi dalam konstetasi Pemilu Legeslatif langsung 14 Februari 2024.
Peresmian pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur Masa Jabatan 2024-2029. Tertuang dalam keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/379/KPTS/011.2/2024.
Selain pengambilan sumpah jabatan, dalam Paripurna tersebut juga menetapkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sementara yang di ambil dari parpol dengan perolehan suara terbanyak dan terbanyak kedua. Yakni Ayni Zuhro dari PKB dan Ahmad Dofir dari Partai Nasdem.
Perolehan kursi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur masa jabatan 2024-2029 sebagai berikut:
v PKB 10 kursi
v Partai Nasdem 8 kursi
v PDI Perjuangan 6 kursi
v Partai Golkar 5 kursi
v Partai Demokrat 5 kursi
v Partai Gerindra 4 kursi
v PKS 4 kursi
v PPP 4 kursi
v PAN 3 kursi
v Perindo 1 kursi
Nama 50 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang ambil sumpahnya untuk jabatan 2024-2029 dan perolehan suaranya.
PARTAI PKB
1. Eko Sutrisno Dapil (1); 8.256 suara
2. Eddy Susanto Dapil (1); 5.814 suara
3. Eka Septya Juniarti Dapil (2); 8.375 suara
4. M Agus Fauzan Dapil (3); 7.677 suara
5. Abdul Hakim Dapil (3); 7.031 suara
6. Hadi Fatkhur Rohman Dapil (4);10.961 suara
7. Edi Ikhwanto Dapil (4); 7.949 suara
8. Supriyanto Dapil (4); 7.384 suara
9. Ayni Zuroh Dapil (5); 7.641 suara
10. Akhmad Luthfy Ramadhani Dapil (5); 5.233 suara
PARTAI NASDEM
1. Nur Hanik Tri Rahayu Dapil (1);5.403 suara
2. Ainul Yaqin Dapil (2); 8.229 suara
3. Ricky Purwoaji Pangestu Dapil (2); 5.170 suara
4. Widayati Dapil (3); 7.799 suara
5. Khoirul Amin Dapil (4) ;14.669 suara
6. Hery Suyatnoko Dapil (4); 6.989 suara
7. Edy Sasmito Dapil (4); 6.959 suara
8. Ahmad Dofir Dapil (5);7.684 suara
PARTAI PDI PERJUANGAN
1. Hartono Dapil (1), 4.907 suara
2. Elia Joko Sambodo Dapil (2), 5.327 suara
3. Setia Pudji Lestari Dapil (3), 6.721 suara
4. Nurida Lukitasari Dapil (4), 7.682 suara
5. Akhmad Anwar Dapil (5), 8.155 suara
6. Debra Septia Eka Dapil (5), 4.851 suara
PARTAI GOLKAR
1. Winajat Dapil (1), 9.010 suara
2. Any Mahnunah Dapil (2), 9.500 suara
3. Bambang Widjanarko Dapil (3), 9.461 suara
4. Bagus Ramadhanarto Putra Dapil (4), 4.549 suara
5. Abdul Khoirul Fatah Dapil (5), 4.607 suara
PARTAI DEMOKRAT
1. Muhamad Hafifuddin Dapil (1), 6.950 suara
2. Fara Diba Izza Mazidah Dapil (1), 6.665 suara
3. Diana Kholidah Dapil (2), 6.477 suara
4. Ade Ria Suryani Dapil (3), 5.470 suara
5. Yugus Tanti Arini Dapil (5), 6.935 suara
PARTAI PKS
1. Salahuddin Dapil (1), 4.646 suara
2. Imam Sutarso Dapil (3), 5.222 suara
3. Sugiyanto Dapil (4), 6.172 suara
4. Arif Afifuddin Dapil (5), 3.985 suara
PARTAI GERINDRA
1. Hendra Purnomo Dapil (1), 8.628 suara
2. Yoga Vardhana Dapil (2), 5.359 suara
3. Andik Sanjaya Dapil (3), 6.557 suara
4. Sujatmiko Dapil (4), 7.258 suara
PARTAI PPP
1. Ainur Rosyid Dapil (1), 7.026 suara
2. Arif Winarko Dapil (2), 6.312 suara
3. Ahmad Afifuddin Sya’roni Dapil (3), 4.845 suara
4. Abu Rojad Dapil (5), 5.334 suara
PARTAI PAN
1. Mohammad Santoso Dapil (1), 5.237 suara
2. Makruf Dapil (3), 2.552 suara
3. Mustakim Dapil (5), 4.567 suara
PARTAI PERINDO
1. Bagus Priyo Zatmiko Dapil (4), 5.500 suara.
Hadir dalam Paripurna pelantikan dan pemberhentian anggota DPRD kabupaten Mojokerto, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, wakil bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, Sekertaris Daerah, Teguh Gunarko, Pj walikota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, Kepala OPD, Ketua KPU, Bawaslu, Ketua Parpol dan Forkompinda Kabupaten Mojokerto.
Dikatakan oleh analis hukum Sekertariat DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur, Ismail Azas kepada DETAK INSPIRATIF, pelaksanaan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur masa jabatan 2024-2029 untuk dilaporkan ke Gubernur Jawa Timur paling lambat 7 hari sejak dilantik, Senin 26 Agustus 2024.
Sementara anggota DPRD Kota Mojokerto Jawa Timur akan melakukan pengucapan sumpah janji sebagai anggota DPRD Kota Mojokerto Jawa Timur masa jabatan 2024-2029, Selasa 27 Agustus 2024 di Gedung DPRD setempat jalan Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto. (DION)