WARGA DESA LOLAWANG NGORO MOJOKERTO UNRAS DIKANTOR BUPATI
-Baca Juga
MOJOKERTO, Kecewa dengan PT Surabaya Autocomp Indonesia (SAI), ratusan pengurus bank usaha milik desa (BUMDES) Desa Lolawang Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto Jawa Timur berkolaborasi dengan serikat buruh di Jawa Timur mendatangi kantor Bupati setempat. Kamis 22 Desember 2022.
Diharapkan, pihak Pemkab Mojokerto Jawa Timur bisa menyelesaikan perselisihan tersebut. Mengingat perselisihan ini sangat mengganggu kinerja para pengurus BUMDES Desa Lolawang Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto. Perselisihan terkait, pengelolaan avalan atau limbah B3 dan non B3 PT Surabaya Autocomp Indonesia (SAI) yang tak kunjung kelar.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, NugrohoRatusan massa pengunjuk rasa mulai memadati pintu gerbang masuk kantor bupati sekitar pukul 11.00. Tak hanya warga Desa Lolawang, buruh F Lomenik KSBSI dari Sidoarjo, Gresik, hingga Pasuruan pun turut bersuara. Dua mobil komando beserta sound system, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan dan keluh kesahnya di depan kantor pemda.
“Pihak PT SAI sudah menyalahi komitmen notulen rapat yang dihadiri Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo tahun 2020 lalu. Sejak 16 Desember 2021, bumdes sudah dapat legalitas pengelolaan limbah B3 yang diverifikasi DLH. Harusnya, avalan B3 langsung diserahkan ke desa. Tapi, sampai Februari 2022 belum diserahkan, akhirnya Bumdes mutung,” ungkap Akhmad Soim, kuasa hukum Desa Lolawang, seusai aksi.
Lanjut Soim, pihak desa sudah beberapa kali berupaya menjalin komunikasi dengan pihak pabrik. Hanya saja hasilnya masih nihil. “Selain kami datang langsung ke pabrik, kami juga sudah dua kali bersurat memanggil pihak PT SAI, tapi tidak hadir juga. Ini sangat tidak menghargai kami. Padahal saat koordinasi itu pihak forkopimca maupun polres sudah hadir,” terangnya.
Ahmad Soim Pengacara Kades Lolawang dan BUMDES LOLAWANG NGORO MOJOKERTOLantaran tak kunjung menuai hasil, pihak desa meminta pemda menjembatani permasalahan antara Bumdes Lolawang Makmur Sentosa dengan PT SAI tersebut. “Karena kami merasa tidak dihargai PT SAI, kami matur ke bupati agar difasilitasi. Karena yang kena dampak dari sikap perusahaan itu Desa lolawang. Malah sampah ini diserahkan ke orang luar,” sebut Soim.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Mojokerto Nugroho Budi Sulistyo menerangkan, pemkab menampung semua keluh kesah sekaligus tuntutan aksi unjuk rasa tersebut. Pemkab bakal menjembatani polemik pengelolaan avalan perusahaan penanaman modal asing (PMA) tersebut maksimal 31 Januari mendatang. “Kami menampung semua masukan yang disampaikan (masa aksi). Kami akan fasilitasi, karena ini merupakan kewajiban pemda untuk hadir mengakomodir," ujarnya. (DI)