CEGAH TANGKAL TPKS, KDRT, TPPO, KTPA DINSOS KOTA MOJOKERTO AJAK MEDIA MASSA BLOW UP PELAKU DAN LAPOR KE APH
-Baca Juga
KOTA MOJOKERTO, Kekerasan Terhadap Anak: “Akan minimbulkan kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, mental, seksual, psikologis, termasuk penelantaran dan perlakuan buruk yang mengancam Integritas tubuh dan merendahkan martabat anak”. Kepala DinsosP3A (Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkot Mojokerto Jawa Timur, Choirul Anwar
Hal itu diungkapkan Choirul Anwar dalam sosialisasi pencegahan kekerasan pada anak (KTA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Mojokerto Jawa Timur di ruang rapat kantor Kecamatan Kranggan Jalan Jenderal Sudirman 40 Selasa. 27 September 2022. Dalam kegiatan sosialisasi itu dihadiri para pegiat organisasi social, keagamaan, profesi, dunia usaha dan media massa.
Untuk mencegah serta meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kota Mojokerto, mengoptimalkan peran Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Salah satu tujuan prioritasnya yakni melakukan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga ke tingkat Dasa Wisma.
Langkah untuk memperkuat P2TP2A antara lain dilakukan melalui sinergi dengan seluruh elemen masyarakat mulai dari organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi perempuan, hingga forum anak. Hal ini sesuai instruksi Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.
“Oleh karena itu kita gandeng Organisasi Masyarakat, Keagamaan ( Muslimat, FKUB), organisasi Dunia Usaha, Media Massa, PKK, Dharma Wanita, hingga kami libatkan pula Forum Anak Kota Mojokerto,” ujar Kepala DinsosP3A Kota Mojokerto Choirul Anwar.
Sebagai narasumber Satgas PPA Jawa Timur Riza Wahyuni. Lebih Anwar mengatakan, upaya yang dilakukan diharapkan bisa menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan melakukan upaya pencegahan berbasis keluarga. “Kami harapkan dengan upaya sosialisasi yang lebih masif ini akan bisa mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Mojokerto,”harapnya.
Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Mojokerto tahun 2021 memiliki trend penurunan jika dibanding 2020. Secara kuantitas angkanya menurun, secara kualitas meningkat. Anwar berharap tim P2TP2A tetap aktif melakukan tindakan preventif dengan sosialisasi secara masif. “Trennya menurun dari tahun 2020 hingga tahun 2021, dimana kasus kekerasan terhadap perempuan tahun 2020 sebanyak 14 kasus, di tahun 2021 yang masuk sebanyak 11 kasus. Ini harus terus ditekan melalui sosialisasi secara masif,” pinta ia.
Berdasarkan data yang ada di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), kasus yang ditangangi 2 tahun terakhir ini menurun. ”Jumlah kasus kekeraasan yang di tangani P2TP2A pada tahun 2020 sebanyak 27 kasus dengan rincian kasus anak sebanyak 13 dan kasus perempuan sebanyak 14. Sedangkan tahun 2021 sebanyak 21 kasus dengan rincian kasus anak 13, kasus perempuan 11”, urai ia. Jenis kasus meliputi pelecehan seksual, KDRT, prostitusi online, kekerasan fisik, penelantaran, perebutan hak asuh anak ada penurunan 6 kasus.
Sementara, Riza Wahyuni Praktisi psikologi sekaligus Direktur psikolog klinis forensik dan juga satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jawa Timur. Sebagai narasumber dalam berharap, media massa memblow up tersangka atau pelaku itu. Agar, ada hukum jera bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Riza juga menyarankan korban KDRT, KTA, TPPO untuk melaporkan kepada Aparatur Penegak Hukum. Jangan melapor dengan media sosial. Menurut Riza Wahyuni, media sosial bukan alat yang bisa menyelesaikan masalah," ungkap ia. (DI)