Bertemu Duta Besar USTR, Mendag: Dorong Kerja Sama Ekonomi Digital ASEAN-AS Untuk Pemberdayaan UMKM
-Baca Juga
Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi melakukan pertemuan dengan Ambassador United States Trade Representative (USTR), Katherine Tai di Washington D.C, Amerika Serikat, Rabu (11 Mei). (dok humas kemendag)
WASHINGTON DC, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melakukan pertemuanb ilateral dengan Duta Besar United States Trade Representative (USTR) Katherine Tai di Washington DC, Amerika Serikat pada Rabu (11/5). Kerja sama ekonomi digital ASEAN-Amerika Serikat menjadi salah satu isu penting yang dibicarakan dalam kerangka pembahasan isu ekonomi bilateral, regional, dan multilateral.
Pertemuan dilakukan di sela rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Khusus ASEAN-Amerika Serikat pada 11—13 Mei 2022.
Mendag Lutfi menyampaikan, elemen ekonomi digital menjadi isu yang sangat signifikan dalam menavigasi pemulihan arus perdagangan di kawasan. Namun, platform lintas batas ini memiliki tantangan tersendiri yang dapat memberikan tekanan cukup kuat bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal ini mengingat dinamika perdagangan internasional yang kontraproduktif dengan pertumbuhan ekonomi dalam dua tahun terakhir. Misalnya, pandemi Covid-19, distorsi terhadap rantai pasok global dan regional, eskalasi konflik Rusia dan Ukraina, hingga melemahnya kepercayaan dunia terhadap sistem perdagangan multilateral.“Untuk itu, perlu kerja sama seluruh negara dalam menghentikan upaya-upaya kapitalisme modern yang saat ini berkembang di platform digital,” tegas Mendag Lutfi.
Pada pertemuan tersebut, Mendag Lutfi juga menyampaikan rencana pelaksanaan Pertemuan Khusus ASEAN Economic Ministers (AEM) pada 18 Mei 2022 di Bali.
Sementera Duta Besar Katherine Tai menyampaikan, program Amerika Serikat dalam pembangunan ekonomi di kawasan Indo-Pasifik dan Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki pengaruh cukup signifikan di kawasan Asia Tenggara.Menurutnya, agenda Pemerintah Amerika Serikat di kawasan Indo-Pasifik adalah melalui perwujudan Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) yang memiliki fleksibilitas dan terdiri atas empat pilar utama yang saling terkait. Keempat pilar tersebut yaitu Fair and Resilient Trade, Supply Chain Resilience, Infrastructure, Clean Energy dan Decarbonization; dan Tax and Anti-Corruption.
Lebih lanjut, Duta Besar Katherine Tai menitikberatkan penjelasan IPEF pada pilar Fair and Resilient Trade yang mencakup penyusunan prinsip-prinsip, aturan, standar, kolaborasi terkait ekonomi digital yang dewasa ini menimbulkan tantangan serta oportunitas tersendiri.
Duta Besar Katherine Tai menegaskan, Pemerintah AS berupaya membangun suatu keterikatan yang didukung oleh sektor bisnis di kawasan melalui pembangunan ekonomi yang semakin tangguh, berkelanjutan, memberikan lebih banyak insentif bagi dunia usaha, dan meningkatkan inklusifitas namun bukan sesuatu yang dipandang sebagai kebijakan anti Tiongkok.
“IPEF bukan kerangka kerja sama perdagangan tradisional dan memerlukan keterikatan yang lebih erat dalam menciptakan inovasi kerja sama perdagangan baru dengan negara atau ekonomi baru.
Amerika Serikat sangat terbuka dalam mengembangkan sesuatu yang inovatif dan berbeda yang mungkin akan memiliki elemen-elemen perjanjian perdagangan sebagai platform untuk melanjutkan kolaborasi,” jelas Duta Besar Tai.
Pada pertemuan dibahas juga beberapa isu yang menjadi perhatian Indonesia dan Amerika Serikat. Isu tersebut di antaranya tentang rokok keretek, WTO, dan beberapa isu bilateral seperti Generalized System of Preferences (GSP), Intellectual Property Right (IPR), serta komitmen dalam kesepakatan Indonesia-Amerika Serikat. Pada pertemuan, kedua perwakilan akan mengupayakan pertemuan bilateral lanjutan di sela Pertemuan Asia Pacific Economic Cooperation Ministers Responsible for Trade APEC-MRT atau Pertemuan the Twelfth WTO Ministerial Conference (MC-12) mendatang. (*/DI)