KPK AKAN JEMPUT PAKSA SAKSI MANGKIR TANPA KETERANGAN
-Baca Juga
JAKARTA, Pemeriksaan dugaan kasus tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo Jawa Timur dengan tsk. Saiful Ilah eks. Bupati Sidoarjo Periode 2010-2015/2016-2021 oleh Komisi Pemberantas Korupsi di Polresta Sidoarjo masih dilanjutkan.
Dikatakan oleh Plt juru bicara KPK Ali Fikri kepada DETAK INSPIRATIF, pemeriksaan terhadap para saksi ini, merupakan pengembangan dari kasus suap pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, yang sebelumnya menjerat bekas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Saiful Ilah divonis 3 tahun pidana penjara ditambah denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada 5 Oktober 2020.
Ia terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan kedua Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
KPK menetapkan Saiful Ilah bersama lima orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji, serta dua kontraktor pemberi suap yakni Ibnu Gofur dan Totok Sumedi.
Sedang para saksi yang diperiksa hari ini untuk diminta keterangan oleh penyidik KPK, Jum'at 25/3/2022 sebagai berikut;
1.TRI BINTARI MANDASARI Swasta
2.IRWAN FAJAR SETIAWAN KASI ADM, KEUANGAN, LOGISTIK ASURANSI JIWASRWAYA
3.DIDIK SUPRIANTO atau Staf yang ditunjuk Manager PT. Taspen Surabaya (2019)
4.HALIM KUSUMA TINGKIT Direktur PT. KIKI WIJAYA PLASTIK
5.TOMMY LU Karyawan Swasta
6.JOHN CANFI GOZAL Finance Director PT. Sekar Laut
7.BOY TAUFIQ ARIFIN Direktur Utama PT MUTIARA MASYHUR SEJAHTERA (PT MMS)
8.H. M. HUSAIN RIFA’I Perdagangan
9.TRI SUSILOWATI Alias CINCIN Direktur PT Kiani Realty Tiga Bersaudara
10.DJOKO SUTRISNO Swasta
Sebelumnya Kamis 24/3/2022, penyidik KPK melakukan pemeriksaan saksi di Polresta Sidoarjo Jawa Timur, lantai 3. Saksi yang diperiksa Kamis 24/3 antara lain;
1.JEFRI SURYONO (Direktur PT. Bumi Samudera Jedine)
2.SH. IMMA NOER FATIMAH (Swasta / PT. NOOR SEMANGAT)
3.CHARCOALINDO/Finance Manager PT. GRESIK MUSTIKA TIMUR/Mantan Finance Manager PT. HEXAMITRA GLOBALINDO)
4.CHRISTINA NATALIA Wiraswasta (Pemilik Sae Family Reflexiology )
5.GAGAH EKO WIBOWO (Swasta/Komisaris PT. GENTAYU CAKRA WIBOWO)
6.IBNU GOPUR (Wiraswasta)
7.ARIFIN Wiraswasta (Direktur PT. Nelayan Tenggara)
8.MUNDJIAH (Karyawan PT. Nelayan Tenggara)
9.NAJIB ABDURRAUF BAHASUAN
10.HARUN ABDI HARIANTO (Swasta/Factory Manager PT. HEXAMITRA), tidak hadir dan mengkonfirmasi untuk dijadwal ulang.
11.BUDI SANTOSO (Swasta / PT. Bumi Samudera Jedine), tidak hadir dan tidak menginformasikan pada Tim Penyidik alasan ketidakhadirannya. KPK mengingatkan untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya.
Amir Aslichin, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur putra Saiful Ilah, eks. Bupati Sidoarjo pada Jumat (18/3/2022). Tidak kooperatif untuk diperiksa penyidik KPK di Mapolresta Sidoarjo terkait dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Sidoarjo."Hadir dan tidak bersedia untuk diperiksa karena memiliki hubungan keluarga dengan pihak yang terkait dengan perkara ini, akan dijemput paksa, " kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Saiful Ilah dapat menghirup udara segar pada 7 Januari 2022. Setelah menjalani hukuman kurungan penjara 2 tahun di Lapas Porong Sidoarjo. Dalam kasus suap yang ditangkap tangan oleh KPK. (DI)