ANDI ARIEF MANGKIR DALAM PEMERIKSAAN KPK
-Baca Juga
JAKARTA, Wasekjen Parpol Demokrat Andi Arief, mangkir dari pemanggilan penyidik KPK di gedung merah putih KPK , Senin 23 Maret 2022.
Andi Arief saksi dalam kasus dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, Abdul Gofur Mas'ud.
Dikatakan Plt juru bicara KPK Ali Fikri, surat panggilan telah dikirimkan ke Andi Arief sesuai alamat yang dimiliki KPK yakni, di kawasan Cipulir Jakarta Selatan.
plt. Jubir KPK Ali Fikri"Benar kami memanggil saksi atas nama Andi Arief, di data kami memang tertulis wiraswasta dan Wasekjen Partai Demokrat," ujar Ali kepada Detak Inspiratif. "Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022, dan sudah diterima di tanggal 24. Alamat yang kami miliki, ada di Cipulir," tutur ia.
Ali Fikri bilang, KPK bakal melakukan pemanggilan ulang jika memang Andi tidak menerima surat pemanggilan dari lembaga antirasuah itu.
"Kalau kemudian yang bersangkutan merasa belum menerima ataupun ada alasan lain misalnya punya alamat yang lain, ya tentu, silahkan sampaikan kepada kami, nanti kami akan panggil ulang atau panggil kembali," kata Ali.
KPK memastikan bahwa surat pemanggilannya telah dikirim secara patut ke kediamannya sesuai dengan alamat yang kami miliki.
Tentu, sebagai bagian dari ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,"kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya.
Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir. Karena Informasi dari saksi sangat penting bagi tim Penyidik untuk mengungkap dugaan perkara TPK dengan Tsk AGM dkk ini menjadi makin terang.
"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," Tegas Ali.(DI)