Walikota Mojokerto Terima Paritrana Award 2021
-Baca Juga
MOJOKERTO, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto menyerahkan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan "Paritrana Award Tahun 2021" secara simbolis beserta hadiah berupa satu unit sepeda motor kepada Walikota Mojokerto, Hj Ika Puspitarini.
Peyerahan hadiah dilangsungkan di Rumah Dinas Walikota Mojokerto, Rabu (19/1/2022). "Kota Mojokerto berhasil menjadi juara 3 Penghargaan Paritrana, ini bukan tujuan akhir, tapi ini membuktikan indikator kerja bahwa Kota Mojokerto berhasil mensejahterakan warganya," ungkap Benny Sampirwanto.
Dikatakannya, penilaian dilakukan mulai Januari hingga Desember 2021, dari 38 kabupaten/kota diambil tiga terbaik kategori pemerintah kabupaten/ kota, Peringkat 1 Pemerintah Kabupaten Jember, Peringkat 2 Pemerintah Kota Probolinggo, dan Peringkat 3 Pemerintah Kota Mojokerto.
Para pemenang nantinya akan diikutkan pada Paritrana Award tingkat nasional. "Semoga pemenang tingkat Provinsi Jatim bisa menjadi yang terbaik di tingkat nasional, karena belum tentu juara di tingkat Jatim akan juara pertama di tingkat nasional, masih banyak kemungkinan" tambahnya.
Sementara Walikota Mojokerto Hj Ika Puspitarini mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada Kota Mojokerto dalam memberikan jaminan sosial pada masyarakat yang dilakukan secara berkelanjutan."Penghargaan ini sebagai apresiasi kepada masyarakat yang membantu Kota Mojokerto memberikan jaminan sosial di level yang paling terkecil, di tingkat RT maupun RW,"ujarnya.
Ia menambahkan, prestasi tersebut tidak terlepas dari upaya Kota Mojokerto yang membuat Perda No 9 tahun 2019 tentang penyelenggaraan jaminan sosial daerah." Sejak adanya regulasi Perda tersebut, Pemkot Mojokerto memberikan jaminan sosial kepada para pekerja, non Aparatur Sipil Negara maupun para Ketua RT dan Ketua RW, " tuturnya.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Deny Yusyulian mengatakan, tingkat kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto tahun 2021 meningkat 56 persen setelah adanya regulasi Perda tersebut. " Oleh karena itu Kota Mojokerto sangat layak mendapatkan penghargaan Paritrana Award 2021,"ujarnya.(adv/DI)