TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK DENGAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK
-Baca Juga
Ning Ita Sosialisasi TTE Di Ruang Sabha Mandala Madya |
Rencana Pemkot Mojokerto
Jawa Timur berlakukan tanda tangan elektronik (TTE), akan segera
direalisasikan, guna meningkatkan percepatan pelayanan publik lebih cepat,
tepat dan mudah. Hal itu di ungkapkan, Walikota Mojokerto Ika Puspitasari,
disela-sela sosialisasi Implementasi tanda tangan elektronik, Rabu 23 Juni 2021
di ruang Sabha Mandala Madya. Dikatakan
Ning Ita sapaan akrab Walikota Mojokerto,
Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkot Mojokerto dengan Badan Siber
Sandi Negara (BSSN) sudah ditanda tangani pada bulan Februari 2020 lalu. Nmun karena masih dalam suasana pandemi covid-19,
maka PKS tersebut baru dilanjut saat
ini. Dengan diberlakukannya TTE
dapat mengurangi penyebaran virus covid-19, karena tidak lagi tanda
tangan manual, hanya melalui aplikasi sehingga tidak disentuh orang lain hanya
diri sendiri. Selain itu manfaat TTE ini
juga dapat mensukseskan program kepala daerah dengan system pemerintahan
berbasis elektronik (SPBE), salah satu solusi yakni, tanda tangan elektronik. “
TTE ini bagian dari SPBE, dengan diterapkannya TTE maka, bisa mengurangi
perijinan birokrasi. Kita tahu, masyarakat menuntut pelayanan publik cepat,
tepat dan gampang. Kini saat yang tepat, sebagai abdi Negara, dalam memberikan
pelayanan publik kepada masyarakat dengan menerapkan tanda tangan elektronik, mendukung beberapa tujuan itu.
“ Melalui Forum ini, Saya tekankan
kepada seluruh perangkat daerah mulai dari eselon II,III dan IV dan Kepala
kelurahan diharapkan, menerapkan tanda tangan elektronik, dalam menyampaikan
informasi percepatan pelayanan public. TTE diharapkan, tidak
hanya sebatas e-surat saja, namun bisa dimanfaatkan untuk kepentinganlain.
“E-Government harus diterapkan di seluruh lini. Pada kesempatan tersebut Gaguk
Tri Prasetyo Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, selaku pelaksana kegiatan
mengatakan, berdasarkan data dari BSSN selama masa pandemi telah terjadi
peningkatan serangan siber. Salah satu
proteksi dalam menangkal hal tersebut adalah dengan penerapan TTE. Sesuai
dengan UU ITE maka, TTE ini memiliki kekuatan hukum yang sama dengn tanda
tangan biasa.
Peserta Sosialisasi TTE |
dengan protap SPBE yang telah ditetapkan, target capaian SPBE hingga akhir
tahun 2023, sebagai kategori sangat baik. “Untuk memacu hal itu, salah satu
variabel pengamanan TIK yang sekarang, dalam bentuk TTE” ungkapnya. Dengan TTE dapat meminimalkan pemalsuan
dokumen. “ Dengan aplikasi e-surat semua kepala OPD dapat menverifikasi dan
melakukan tanda tangan secara online, real time, any whare dan any time,” papar
Gaguk . Sosialisasi TTE ini berlangsung 2 hari tanggal
23-24 Juni 2021. Untuk hari pertama dengan Narasumber secara virtual, Imam
Resti Muhtahar Kepala Sub bagian Tata
Usaha, Balai Sertifikasi Elektronik
BSSN, yang diikuti kepala OPD dan lurah se-Kota Mojokerto dan juga
dihadiri oleh Plh.Sekretaris Daerah, Asisten dan staf ahli. Adapun hari kedua
diikuti oleh operator OPD se-Kota Mojokerto. (adv /wib)