KPK OTT GUBERNUR SULSEL NURDIN DINI HARI
-Baca Juga
Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di rumah jabatan Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020. Sabtu 27 Februari 2021 sekitar pukul 01.00 WITA.
Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain, pihak swasta, Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn); Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn); Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn); Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan); Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu, 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
DIHALAMAN BERIKUTNYA