NASIB NASABAH ASURANSI BUMIPUTERA MOJOKERTO TERKATUNG KATUNG ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

NASIB NASABAH ASURANSI BUMIPUTERA MOJOKERTO TERKATUNG KATUNG

-

Baca Juga

 



Johar Nawawi Nasabah Asuransi Bumiputera Cabang Mojokerto.
Menuntut Pencairan Klaim Polis Asuransi Yang Jatuh Tempo. Kamis 19 Nopember 2020
Johar Nawawi salah seorang nasabah asuransi bumi putera cabang Mojokerto Jawa Timur,  berunjukrasa dikantor setempat seorang diri, dijalan Majapahit 235, Mojokerto Jawa Timur. Ini dikarenakan
klaim asuransi miliknya, yang telah jatuh tempo pada bulan Agustus 2019, belum
bisa dicairkan dan nasibnya kini terkatung-katung. Ini merupakan aksi kali
ketiganya. Selain dirinya dia juga mewakili istri dan anaknya.



Dalam aksinya, Johar Nawawi membawa banner yang
bertuliskan himbauan kepada para nasabah lainnya, agar tidak membayar premi.
Dikarenakan, pihak asuransi bumiputera dalam keadaan bangkrut, tidak
bisa membayar klaim asuransi yang sudah jatuh tempo. Untuk menyelamatkan uang
masyarakat atau tabungan, yang belum jatuh tempo tidak perlu dilanjutkan atau
dibayar. Guna, mengurangi kerugian dan kekecewaan para nasabah asuransi bumi
putera yang lebih banyak lagi. Demikian banner yang ditulis Johar Nawawi, dan ditempelkan dikaca pintu depan kantor asuransi bumi putera jalan Majapahit nomor 235 Mojokerto Jawa Timur.



Dikatakan Johar Nawawi, kedatangan ke kantor asuransi bumiputera cabang Mojokerto Jawa Timur ini menuntut klaim asuransinya
sejak Agustus 2019 belum terbayarkan. Selama ini oleh pihak kantor asuransi Bumiputera cabang Mojokerto, yang ada di jalan Majapahit 235 itu
dijanji-janjikan saja.



Pihaknya mempunyai polis asuransi 3 orang, bersama istri dan anaknya. “
Saya kontrak selama 10 tahun, setelah jatuh tempo Agustus 2019 tidak bisa
keluar, dan dijanjikan dengan nomor antrian 8011, ” Kata Johar Nawawi. “Dirinya
kontrak 13 tahun dengan  asuransi bumiputera cabang Mojokerto sejak tahun 1987. Tahun 2000 polis
asuransi sudah cair Rp. 12.500.000,-. Kemudian memperpanjang lagi dengan istri
dan anaknya, 3 orang selama 10 tahun dari tahun 2009. Seyogianya tahun Agustus 2019
sudah cair 3 orang, sebesar Rp 45 juta namun hingga kini belum cair juga. Padahal
pemerintah pusat memberikan talangan sebesar Rp 200 milyar dan dibayarkan bulan
Nopember 2020. Setelah pihaknya mempertanyakan kepada kantor cabang asuransi bumi putera di Mojokerto, tidak ada kabar. “Saya akan tetap menduduki kantor asuransi bumi putera ini,
hingga dibayarkan polis asuransi saya, ini hak saya dan keluarga saya,” Kata
Johar Nawawi.

Dari pantauan dilapangan, kantor asuransi  bumiputera di
jalan Majapahit 235 cabang Mojokerto Jawa Timur ini, masih beroperasi melayani pembayaran
premi nasabah. Meski, kondisi managemen Asuransi Bumiputera dalam keadaan kurang sehat. Johar Nawawi berharap pemerintah
hadir, dan empati dalam musibah yang menimpa nasib nasabah asuransi bumiputera yang terkatung-katung ini. (MJ-1)



 



 

Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode