CEGAH TANGKAL ANARKISME AJAK MASYARAKAT CINTA TANAH AIR
-Baca Juga
AKBP. Dedy S. Serahkan Sang Saka Merah Putih Kepada Pemuda |
Unjukrasa penolakan UU Cipta Kerja ( Omnibus Law ) masih terjadi
diberbagai daerah di Indonesia. Di Mojokerto unjukrasa menentang produk
Legeslatif itu terjadi dua kali. Guna mencegah anarkisme dalam sebuah
penyampaian aspirasi masyarakat, didepan umum. Kapolres Mojokerto Kota Jawa
Timur AKBP. Dedy S gelar ”Apel Deklarasi Anti Anarkis” bersama elemen
masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, di Lapangan Patih Gajah Mada
Mapolres Mojokerto Kota jalan Bhayangkara 25, Kota Mojokerto, Jumat
(16/10/2020).
Dalam sambutannya, Kapolres Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi
menyinggung dinamika aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai wilayah di
Indonesia, tentunya juga di Mojokerto sebagai reaksi atas produk hukum
baru yang dirancang oleh DPR RI.
Tanda Tangan Deklarasi Anti Anarkisme |
dilakukan oleh berbagai elemen Masyarakat khususnya mahasiswa dan buruh yang
mana aksi tersebut dilaksanakan dengan aman, tertib dan kondusif,” AKBP. Dedy
Meski di beberapa tempat lain baik dari Jawa Timur maupun di
Jakarta terjadi aksi anarkis yang menyebabkan kerusakan berbagai fasilitas, korban
luka-luka maupun materiel baik dari aparat maupun dari massa aksi, AKBP Dedy
berharap, tidak terjadi hal demikian, di Kota Mojokerto..
“Perlu kita ketahui bersama tentang undang-undang Cipta kerja yang
telah disahkan oleh DPR RI telah disampaikan kepada bapak Presiden Jokowi pada
hari Rabu tanggal 14 Oktober tahun 2020 di mana mekanisme dalam penyampaian
dimaksud telah diatur dalam ketentuan undang-undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011,” lanjut Ia.
Tanda Tangan Deklarasi Anti Anarkisme |
Dihimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Mojokerto,
khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota untuk bersama-sama menaati
aturan yang ada demi terselenggaranya kehidupan yang aman dan kondusif dengan
tidak melakukan aksi anarkis dengan melakukan kerusuhan perusakan dan kegiatan lain
yang dapat merugikan orang lain.
“Mari kita junjung supremasi hukum yang berlaku di negara kita dan
kontra terhadap beberapa kebijakan pemerintah sudah patut terjadi karena hal
tersebut merupakan dinamika demokrasi di negara kita. Sehingga semisal masih
ada yang melakukan penolakan terhadap undang-undang Cipta kerja tersebut, seyogianya
sampaikan aksi dengan elegan tertib damai,” harapnya.
Apel deklarasi diikuti oleh elemen masyarakat antara lain, Ketua
MUI Kota Mojokerto KH Rofi’i Ismail, Ketua BAMAG Kota Mojokerto Daniel
Pirngadi, Romo Petrus Katirah Gereja Katholik, Sunardi Dinas Pendidikan Kota
Mojokerto,M Suwanto Cabang dinas Pendidikan, Heri W Dinas pendidikan Kabupaten,
Yunus Rektor Unimas, Elemen mahasiswa, Pelajar SMK, dan Elemen pemuda, KOKAM
Kota Mojokerto, PC.GP Ansor Kota, Pemuda Muhamadiyah, dan Banser.(MJ-2)