WARGA PESERTA BPJS KIS KOTA MOJOKERTO DIRAMPINGKAN
-Baca Juga
Warga Kota Mojokerto Jawa Timur yang terdaftar dalam Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Daerah (KIS PBID) atau yang terdaftar dalam Universal Health Coverage (UHC) tahun 2019 akan di evaluasi kembali.
Hal itu terungkap dalam rapat Sosialisasi Program Verifikasi dan Validasi Data oleh Kader Motivator Kesehatan dan Program Gayatri 1 Data (Gerbang Layanan Informasi Kesehatan Terpadu dan Terintegrasi), yang dihadiri Direktur RSUD, Kepala OPD, Camat, Lurah, beserta jajaran Dinas Kesehatan Kota Mojokerto. Diruang Nusantara, Rabu (4/12).
Wali kota Ika Puspitasari menyampaikan beberapa langkah untuk monitoring dan evaluasi program UHC Kota Mojokerto antara lain;
Rekonsiliasi dengan Dispendukcapil tentang masalah NIK dobel dan tidak valid;
Verifikasi dan validasi setiap pengajuan kepesertaan baru KIS PBID;
Koordinasi dengan BPJS cabang Mojokerto tentang kartu yang tercetak;
Rekomendasi dari kelurahan kepada Dinas Kesehatan untuk kepesertaan warga yang dinonaktifkan karena status meninggal;
Validasi semua warga Kota Mojokerto melalui kader dan dengan aplikasi Gayatri untuk melakukan pengecekan secara langsung peserta PBID yang tidak berdomisili di Kota Mojokerto;
Untuk peserta PBID yang telah bergeser menjadi PPU (pekerja penerima upah) pembayaran preminya digeser kepada perusahaan yang mempekerjakan.
Wali kota juga menyampaikan keberadaaan kader motivator kesehatan sangat strategis sebagai sumber informasi maupun sebagai sumber penyebaran informasi kebijakan pemerintah. (MJ-1)