MERASA TIDAK DI UWONGKAN, PEGAWAI HONORER DEMO BESAR-BESARAN ~ Detak Inspiratif | Berita dan informasi terkini Indonesia
RUNNING STORY :
Loading...

MERASA TIDAK DI UWONGKAN, PEGAWAI HONORER DEMO BESAR-BESARAN

-

Baca Juga




Unjukrasa Pegawai Honor Daerah Kabupaten Mojokerto, Senin (24/9)
Di Kantor DPRD Dan Pemkab Mojokerto





LAMA tidak
terdengar suara demo militan, yang memperjuangkan nasibnya. Hari ini Senin
(24/9), bagaikan air bah tahun 2004 yang memporakporandakan Mojokerto. Sebanyak
800 orang pegawai Honor Daerah dari berbagai profesi turun jalan berunjukrasa.
Menuntut agar pemerintahan Presiden Joko Widodo berbuat adil dan bijaksana.


Kebijakan
pemerintah pusat yang dianggap kurang populis (pro rakyat kecil), membuat para
pegawai honorer Pemkab Mojokerto mengambil sikap tegas. Melakukan rekrutmen CPNS,
tanpa meng indah kan norma-norma kemanusian serta abai, kepentingan wong cilik.
Pegawai Honorer yang usianya lebih dari 35 tahun dan mengabdi puluhan tahun,
tidak di uwong kan.


Mereka pun,
meminta kepada anggota Dewan Kabupaten Mojokerto Jawa Timur Komisi I, agar
pemerintah pusat dalam hal ini, Kementerian PAN RB untuk mengkaji kembali
kebijakannya terkait, rekrutmen CPNS dengan pembatasan usia.


Dalam dialognya
dengan anggota dewan serta eksekutif di ruang sidang Graha Wisesa DPRD
setempat, para pegawai Honorer Daerah itu meminta, DPRD dan Pemkab Mojokerto
untuk menolak Rekrutmen CPNS 2018 yang tidak pro pegawai honorer yang usianya
diatas 35 tahun.


Meminta DPRD
dan Pemkab Mojokerto untuk mengirim surat kepada pemerintah pusat atau Presiden
supaya segera mengesahkan Revisi UU ASN yang berpihak kepada Honorer.


Meminta pemberian
tunjangan yang layak bagi pegawai honorer Kabupaten Mojokerto dengan menaikkan
anggaran insentif NIGSD.







Meminta pemberian
SK Bupati untuk tenaga honorer Kabupaten Mojokerto agar supaya dapat mengikuti
sertifikasi, sebagai syarat mutlak mendapatkan sertifikat pendidikan.




Para
pengunjukrasa datang ke kantor dewan dan pemkab setempat dengan membawa poster,
banner, serta pengeras suara. Dengan membawa kendaraan roda dua serta kendaraan
roda empat. Mereka berorasi, ia mengabdi kepada negara untuk mencerdaskan anak
bangsa.


Namun,
seyogianya pemerintah ada timbal baliknya. Mereka juga mempunyai keluarga untuk
dihidupi.


Yang jelas para
pegawai honorer itu, tersandera dengan banyaknya aturan yang dibuat penguasa. Lebihnya
jelasnya, mereka korban KKN, korban PHP ( Pemberian Harapan Palsu) dan juga
korban politik praktis. “ gak percoyo karo aku…rasakno dewe. Terus intropeksi
diri ( rabaen awak dewe-dewe) bener apa tidak, saya korban pembohongan? Wallahuallam
bishowab.


Sementara perwakilan
para pengunjukrasa, mereka mengeluarkan semua kemampuan diplomasi hingga
tenaga. Bahkan merekan rela tidak pulang dan menginap di kantor dewan dan
pemkab. Manakala perjuangan mereka tidak ada tanggapan dari para pejabat dan
wakil rakyat.







Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Khusairin


Perwakilan pengunjukrasa
pegawai Honorer Kabupaten Mojokerto diterima eksekutif dan legislatif di ruang
sidang dewan. Tuntutan tenaga honorer direspon pihak eksekutif dan legislatuf.




Perwakilan
diterima Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Agus M Anas, Kepala BKPP
Susantoso, Kepala Satpol PP Suharsono, Kepala Bakesbangpolinmas Edy Taufik dan
Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Khusairin, Fatah, Rindahwati dan Agus
Siswahyudi.


Hampir tiga jam
pertemuan berlangsung karena berjalan alot. Asisten Bidang Pemerintahan dan
Kesra, Agus M Anas mengatakan, akan membawa tuntutan para tenaga honorer ke
tingkat atas. "Kita akan bawa tuntutan tenaga honorer ini ke atas,
pemerintah pusat maupun presiden," ungkapnya.


Sementara itu,
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Khusairi mengatakan, hasilnya semua
tuntutan dipenuhi pemda. "Diantaranya, mengajukan surat agar penerimaan
CPNS berkaitan dengan usia tidak berlaku.


Masih kata
Khusairin, segera diterbitkan PP tentang juklak juknis penerimaan P3K dengan
sistem kerja. Sehingga dengan itu, lanjut Khusairin, pemda bisa merespon dan mengadopsi
dari persoalan yang terjadi di guru honorer K2. Untuk intensif masih dibutuhkan
kajian-kajian.


"Setelah
pedoman dasar untuk peraturan bupati yang menerbitkan hasil keputusan itu maka secepatnya
akan diberikan intensif yang layak bagi mereka. Insya Allah 1-2 minggu sudah
clear, mereka akan kita undang kembali perwakilan dalam 1-2 minggu,"
jelasnya.


Hasil keputusan
tersebut disampaikan langsung politisi dari PPP tersebut dihadapan massa yang
telah menunggu di depan gerbang kantor Bupati Mojokerto. Usai mendengarkan
keputusan tersebut, massa langsung membubarkan diri dengan tertib.(MJ-1)











Mungkin Juga Menarik × +
VIDEOS
PERISTIWA
Hukum Kriminal
Olahraga

 
Atas
Night Mode