TEGAKAN HUKUM DENGAN TEGAS
-Baca Juga
Ungkap Kasus Narkoba, Pencabulan Dan Penipuan oleh Kapolres Mojokerto AKBP. Leonardus Simamarta Senin 18/9/2017 |
detakinspiratif.com – Tiada hari tanpa cipta kondisi. Polisi terus buru para pelaku
kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kali
ini, pengedar narkoba, pelaku penipuan CPNS, pelaku pencabulan. Mampu, disikat
habis oleh tim crime hunter Polres Mojokerto. Sehingga hancur sudah prahara
rumah tangga para pelaku kejahatan kriminalitas tersebut.
Para penggede
jajaran Polres Mojokerto Jawa Timur seperti, AKBP. Leonardus Simarmata
S.Sos.,S.I.K.,M.H, Wakapolres Tri Okta
Hendri Yanto,S.I.K.,M.H bersama anggotanya. Tidak segan-segan mengabrak-abrik
para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat diwilayah hukumnya.
Mereka rilis,
blow up di media massa biar masyarakat tahu. Kalau polisi bertugas demi
melindungi dan mengayomi masyarakat.
AKBP. Leonardus Simamarta Kapolres Mojokerto |
Kasus yang di
rilis dimedia, Kepala Desa Desa Ngrame Kecamatan Pungging aktif. Menipu 3 orang
korban CPNS hingga ratusan juta rupiah. Barang bukti yang disita berupa kuitansi
2 lembar senilai Rp. 50 juta.
Kasus pencabulan
terhadap anak dibawa umur. Pelaku pekerja
swasta, warga Desa Bangsal Kecamatan Bangsal Mojokerto Jawa Timur. Pelaku
merayu korban, dan kemudian mencabulinya dirumah korban. Pelaku mencabuli
korban sebanyak 4 kali. Barang bukti yang diamankan berupa boneka,
tas, baju korban hadiah dari pelaku.
Dan, kasus peredaran
narkoba jenis Pil Doubel L. Pelaku
seorang kenek bis, 41, warga Desa Ngingas Rembyong Kecamatan Sooko
Kabupaten Mojokerto Jawa Timur. Barang bukti yang disita 10 plastik isi pil double L, 1 plastiknya berisi 1000 pil, total keseluruhan 13.950 butir Pil Double L ,
ganja 57,48 gram dan uang tunai sebesar 1 juta. ( Mj-1 )
Para Tersangka |