MENTERI KOFIFAH BERIKAN SANTUNAN KELUARGA KORBAN LONGSOR
-Baca Juga
detakinspiratif.com – Keluarga korban longsor galian c pasir
dan batu ( sirtu), di Dusun Glogok Desa Sumber Tanggul Kecamatan Mojosari Jawa
Timur, mendapatkan santunan dari Menteri Sosial yang diserahkan langsung oleh
Kofifah Indar Parawansa di pendopo peringgitan Pemkab Mojokerto Minggu malam (
17/9).
Keluarga
korban yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja tertimpa longsor galian c
tersebut, meninggalkan anak masih balita. Para korban itu ;
1.
RAJINO, 49, warga Dusun Jurangsati RT. 16 RW. 07 Desa Belahan Tengah Kec.
Mojosari Kab. Mojokerto
2.
ISWANTO, 35, warga Dusun Glogok RT. 02 RW. 10 Desa Sumber Tanggul Kec. Mojosari
Kab. Mojokerto
3.
WIJANARKO, 35, warga Dusun Glogok RT. 02 RW. 10 Ds. Sumber Tanggul Kec.
Mojosari Kab. Mojokerto.
4.
KODIR, 60, Dusun Glogok RT. 01 RW. 10 Desa Sumber Tanggul Kec. Mojosari Kab.
Mojokerto
Dikatakan
Kofifah Indar Parawansa, keluarga korban agar didaftarkan dalam program
keluarga harapan ( PKH). Termasuk didaftarkan ke Kartu Indonesia Sehat ( KIS)
dan Kartu Indonesia Pintar ( KIP) untuk anak-anaknya yang masih sekolah.
“Untuk
mereka yang menjadi korban bencana alam dan bencana sosial, maka Kemensos akan
memberikan bantuan santunan kematian (BSK),” ujar Khofifah.
“Masing
– masing keluarga korban meninggal menerima Rp 15 juta,” tutur ia, disela-sela
acara pemberian santunan.
Keluarga Korban Longsor Galian C Dari Dusun Glogok Desa Sumber Tanggul Mojosari Mojokerto Jatim |
Khofifah
mengaku, kedatangannya ke Kabupaten Mojokerto kali ini merupakan kebetulan.
Sebenarnya ada agenda lain di beberapa daerah yang dekat dengan Kabupaten
Mojokerto.
“Saya
baru kemarin malam dikonfirmasi sama Direktur Bencana Alam untuk diminta datang
ke Mojosari, tapi saya minta untuk bertemu di sini (Pendopo Kabupaten
Mojokerto) karena saya juga akan ada agenda lain,” katanya.
“Saya
ingin memberikan santunan masyarakat yang kurang mampu, yang belum tercover
bantuan sosial,” tambah Ketua Umum PP Muslimat NU ini.
Khofifah
berpesan, bagi masyarakat yang berhak menerima PKH (Program Keluarga Harapan)
tetapi belum menerima PKH, agar di inventarisir dan didata ulang oleh daerah,’’jelasnya.
( Mj-1)