SISTEM ZONASI UNTUK PEMERATAAN KUALITAS PENDIDIKAN
-Baca Juga
Mendikbud Muhadjir Effendy |
detakinspiratif.com - Kebijakan zonasi dalam penerimaan
siswa baru atau Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang diterapkan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditanggapi beragam oleh masyarakat. Tidak
sedikit warga menilai kebijakan tersebut menjadi penghambat siswa dalam memilih
sekolah yang diinginkan. Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau
Mendikbud Muhadjir Effendy membantah tudingan tersebut.
Menurut
Mendikbud Muhadjir Effendy, penerapan sistem zonasi dalam PPDB siswa baru
justru memberikan perlindungan kepada peserta didik mendapatkan layanan yang
layak di bidang pendidikan.
"Untuk
pemerataan kualitas sekolah," kata Muhadjir, seusai membuka Olimpiade
Sains Nasional, di Pekanbaru.
Melalui
sistem zonasi ini kata dia, lebih diutamakan calon peserta didik yang bertempat
tinggal lebih dekat dari sekolah. Diukur atas dasar radius tempat tinggal siswa
dengan gedung sekolah. "Sehingga
anak yang terdekat dengan satu sekolah tidak perlu lagi cari sekolah yang jauh
karena tidak diterima karena sekolah itu favorit, ini sangat menyulitkan bagi
siswa kurang mampu," katanya.
Kebijakan
ini dinilai tepat terutama untuk membantu siswa kurang mampu memperoleh
pendidikan di sekitar tempat tinggal mereka. Diharapkan semua sekolah dapat
menampung semua siswa di mana sekolah itu berada. "Tidak ada lagi anak yang tidak
mendapatkan sekolah," ujarnya.
Selain
itu, melalui sistem zonasi ini tidak ada lagi perbedaan kualitas pendidikan di
sekolah yang satu dengan yang lainnya. "Tidak ada lagi perbedaan sekolah
yang kualitasnya tinggi dan kualitasnya yang tertinggal," kata Muhadjir.
Kebijakan
zonasi dalam PPDB ini juga membantu dalam penyebaran guru dan bantuan sekolah
supaya terjadi pemerataan kualitas di semua sekolah. "Meski demikian,
setiap sekolah tetap memberikan slot 10 persen bagi calon peserta didik di luar
zonasi lewat jalur prestasi," kata Mendikbud Muhadjir Effendy.