DIPERAS LAPOR KPK
-Baca Juga
Dwi Edwin Endra Praja Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto |
detakinspiratif.com
- Dari kasus penyidikan satgas KPK terhadap oknum anggota
dewan dan oknum pejabat Pemkot Mojokerto
hari ini Jum’at 14 Juli 2017.
Ada kejadian menarik,
dimana anggota dewan dari partai Gerindra Kota Mojokerto Dwi Edwin Endra praja,
mendadak mendatangi lagi penyidik KPK yang sedang melakukan pemeriksaan
terhadap para saksi yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di aula
Wirapratama Polres Mojokerto Kota Jatim.
Ia mengaku mendapat
sms gelap, yang isi tulisanya ada nada ancaman pemerasan, untuk minta uang
terhadap anggota dewan Kota Mojokerto yang saat ini menjalani pemeriksaan
penyidik KPK.
“ Saya mendapat
sms gelap kemarin siang, nomor pengirim
dari HP. Samsung nomor 085867104497 yang isi tulisannya, ‘’ Bgmn ? Ya sudah klo
tidak ada respon siap2 saja akan ada tsk lain nantinya, tks.
Dari pesan tersebut
tertulis pukul 13.06 Sim 2. Ketika ia mengklarifikasi kepada penyidik KPK,
mereka mengaku tidak pernah melakukan itu.
Bahkan penyidik KPK
berpesan kepada ia, agar memberitahukan dewan lainnya agar, tidak
mempercayai pesan yang isinya sama. ( Mj – 1)